Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kartu Pra Kerja

Cara Mencairkan Insentif Kartu Pra Kerja Melalui Nomor Rekening dan E-Wallet, Ini Langkah-langkahnya

Insentif hanya diberikan kepada pemegang Kartu Pra Kerja yang sah dan telah menyelesaikan pelatihan pertamanya.

(THINKSTOCK dan laman www.prakerja.go.id)
Ilustrasi insentif kartu Pra Kerja 

Lalu bagaimana cara menyambungkan nomor rekening atau e-wallet untuk mencairkan insentif?

Simak berikut cara menghubungkan dan mencairkan insentif dengan nomor rekening dan e-wallet:

1. Pastikan nomor rekening bank merupakan atas nama Anda sendiri.

2. Jika memilih e-wallet, pastikan Anda telah mempunyai e-wallet di salah satu mitra kami (OVO, LinkAja, Gopay).

3. Pastikan nomor HP yang teregistrasi di Pra Kerja merupakan nomor telepon e-wallet yang aktif.

4. Akun e-wallet sudah di upgrade atau akun e-wallet yang KYC (verifikasi KTP & swafoto).

Prakerja
Prakerja (Prakerja.go.id)

5. Kemudian Login ke akun www.prakerja.go.id

6. Masuk ke Dashboard akun Anda

7. Pada bagian Rekening, klik Sambungkan Rekening

8. Pilih bank atau e-wallet pilihan Anda, lalu klik Sambungkan

Pilih bank atau e-wallet
Pilih bank atau e-wallet (prakerja.go.id)

9. Jika Anda memilih no rekening bank, masukkan data rekening Anda, pastikan Anda memasukkan data yang benar

10. Jika Anda memilih e-wallet, pastikan nomor HP yang teregistrasi di Pra Kerja merupakan nomor telepon e-wallet Anda yang telah di KYC atau e-wallet yang sudah di upgrade/registered atau premium.

11. Pastikan nomor HP Anda sudah benar, dan klik aktifkan.

12. Masukkan nomor OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda

Insentif Prakerja.go.id
Insentif Prakerja.go.id (Prakerja.go.id)

Dengan begitu, maka rekening/e-wallet Anda sudah terhubung dengan insentif.

Untuk saat ini Anda bisa mendaftarkan nomor rekening BNI, dan No HP e-Wallet OVO, LinkAja, Gopay.

(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Menghubungkan dan Mencairkan Insentif Kartu Pra Kerja Melalui Nomor Rekening dan E-Wallet, 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved