Fakta-fakta Daging Babi Diubah Mirip Daging Sapi di Bandung yang Disebut Dapat Pasokan Dari Solo
Warga digemparkan dengan pengungkapan kasus 63 ton daging babi yang diubah mirip gading sapi di Kabupaten Bandung dari pasokan di Solo.
Penulis: Asep Abdullah Rowi | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Warga digemparkan dengan pengungkapan kasus 63 ton daging babi yang diubah mirip gading sapi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar).
Terlebih, diungkap Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan jika pasokan yang sudah setahun itu dari Kota Solo.
Namun sayangnya belum dibuka dari mana tepatnya mereka mengirimkan barang.
Bahkan Polresta Solo ikut menelusuri keberadaan daging yang konon dikirim dari wilayah Solo tersebut.
Termasuk Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Solo
• Pemasok Daging Babi Mirip Daging Sapi di Bandung Berasal dari Solo, Dinas Pertanian : Solonya Mana?
• Geger Daging Babi Mirip Daging Sapi Asal Solo, Peternak Babi Sukoharjo Diawasi, Nakal Ini Sanksinya
Berikut fakta-fakta terkuaknya daging babi yang dipasok dari Solo :
1. Pejabat Pemkot Solo Kaget
PLT Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kota Solo, Said Romadhon angkat bicara terkait kabar terbongkarnya kasus peredaran daging babi yang diolah menyerupai daging sapi.
Kasus tersebut terbongkar di daerah Kota Bandung, Jawa Barat dan para pelakunya kini telah diamankan.
Mereka memiliki tugas masing-masing, yakni T (54) dan MP (46) bertugas sebagai pengepul, serta AS (39) dan AR (38) bertugas sebagai pengecer.
Para pelaku mengaku mendapatkan kiriman daging babi dari temannya yang ada di Solo.
Said menuturkan dirinya baru mengetahui adanya kabar tersebut.
"Saya kaget, karena saya baru dengar berita itu," tutur dia Selasa (12/5/2020).
Said menerangkan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Surakarta Jagalan menjadi lokasi legal pemotongan daging, termasuk daging babi di Kota Solo.
Adapun proses pemotongannya harus melalui aturan yang berlaku, serta tidak sembarang memotong dan memasarkan.
"Karena untuk penyembelihan harus ada tupoksi," jelas Said.
Said memastikan jika RPH Surakarta tidak terkait dengan pemotongan daging babi yang meresahkan itu.
"Kalau RPH Solo ini saya pastikan tidak ada," paparnya.
Said tidak menampik terdapat sejumlah pemotongan daging babi ilegal di Kota Solo, namun jumlahnya tidak banyak.
Ia pun selalu melakukan pengawasan karena hanya 1-2 rumah tangga yang melakukan pemotongan daging babi.
"Tapi ada 1-2 rumah tangga yang melakukan pemotongan daging, itupun besaran dagingnya kecil," terangnya.
2. Masih Cari Solo-nya Mana
Plt Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kota Solo, Said Romadhon meminta pihak berwajib untuk menelusuri asal muasal pemasok daging dalam kasus daging babi menyerupai daging sapi yang diduga berasal dari Solo.
"Solonya mana?," kata Said, Selasa (12/5/2020).
"Orang bisa menyebut Solo, itu ditelusuri Solo mana," imbuhnya.
Menurut Said, tempat pemotongan daging, termasuk daging babi yang legal hanya ada di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Kota Surakarta, Kelurahan Jagalan, Kecamatan Jebres.
Ia juga menambahkan di Kota Solo tidak ada peternakan babi.
"Karena peternakan babi di Solo tidak ada," tutur dia.
Said menduga pemasok daging dalam kasus daging babi menyerupai daging sapi berasal dari luar Kota Solo.
Itu lantaran di luar Kota Solo ada beberapa tempat peternakan dan pemotongan hewan, di antaranya di Kanten, Desa Sroyo, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar.
"Kalau Sukoharjo dan Karanganyar ada," papar dia.
"Yang cukup besar di Kanten, Karanganyar," jelasnya.
Selama ini pihak Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kota Solo tidak tinggal diam untuk melakukan pengawasan terhadap pemasaran daging babi.
Pihaknya rutin menerjunkan petugas untuk melakukan pengecekan di Pasar modern maupun tradisional.
"Kita tidak tinggal diam," kata Said.
"Karena kita terus melakukan pengawasan di pasar tradisional maupun pasar modern yang dilaksanakan oleh pertugas," tandasnya.
3. Polresta Ikut Telusuri
Kasus peredaran daging babi yang menyerupai daging sapi di kawasan Kota Bandung, Jawa Barat terbongkar.
Empat orang pelaku diamankan pihak berwajib, diantaranya T(54) dan MP (46) sebagai pengepul, serta AS (39) dan AR (38) sebagai pengecer.
Adapun mereka mengaku mendapat pasokan daging bagi dari temannya yang berada di Kota Solo.
Kapolresta Kombes Pol Andy Rifai sendiri mengaku sudah mendengar kabar tersebut.
Ia sendiri memastikan, bukan Kota Surakarta yang dimaksud memasok daging babi itu.
"Solonya di mana?," kata Andy.
"Sepengetahuan saya di Solo tidak ada peternakan babi," imbuhnya membeberkan.
Saat ini, ia pun sedang melakukan penelusuran di area peternakan kecil maupun peternakan besar yang memasok daging babi.
• Warga Banjaran Jual Daging Babi Dibuat Mirip Daging Sapi Kiriman dari Solo, Tetangga Merasa Tertipu
Selain itu, dalam jangkauan Solo Raya baik Kabupaten Karanganyar, Sukoharjo, maupun Boyolali sedang ia laukan pengawasan ketat.
"Sedang kita lakukan penelusuran," papar dia.
"Baik di Solo maupun di luar kota Solo," tandasnya.
4. Sukoharjo Ikut Mengawasi
Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo akan memberikan sanksi tegas bila ada peternak babi nakal.
Ancaman sanksi diberikan menyusul kini di Bandung ada oknum yang menyulap daging babi menjadi serasa sapi dengan boraks.
Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, Yuli Dwi Irianto mengatakan, untuk para penjual akan dikenakan pasal perlindungan konsumen.
"Jika dari orangnya yang mengedarkan akan dikenakan pasal tentang peternakan dan kesehatan hewan, serta pasal perlindungan konsumen," katanya saat ditemui TribunSolo.com, Selasa (12/5/2020).
Hal tersebut seperti yang tertuang pada Pasal 91 A jo Pasal 58 Ayat 6 UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Serta Pasal 62 Ayat 1 jo Pasal 8 Ayat 1 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Namun, bila ada peternak babi di Sukoharjo yang nakal, dia pihaknya tidak segan-segan membekukan izin operasional peternakannya.
"Kalau ada peternak yang ikut bermain, kita akan berikan peringatan terlebih dahulu." ucapnya.
"Tapi jika diulangi lagi, kita akan bekukan izin operasional peternakannya," imbuhnya.
Yuli menjelaskan, hal itu tidak hanya berlaku kepada peternak babi saja, namun juga bagi peternak jenis hewan lain di Sukoharjo.
Terkait kasus daging babi yang disulap menjadi daging sapi di Bandung, pihaknya masih mencari tahu apakah daging tersebut juga didapat dari peternak di Sukoharjo.
"Saat ini kami masih belum tahu, apakah daging babi itu juga didapat dari peternak yang ada di Sukoharjo," terangnya.
Di Sukoharjo, peternak babi paling banyak ada di wilayah Kecamatan Mojolaban dan Polokarto.
Dia menambahkan, dari Dinas Pertanian dan Perikanan di Solo Raya juga belum melakukan rapat gabungan membahas hal tersebut. (*)