Berita Solo Terbaru
Hindari Transaksi lewat COD jika Tak Ingin Tindak Kriminal Terjadi, Begini Imbauan Polisi
Tindak kriminal transaksi COD yang terjadi di kawasan Kabangan, Laweyan menjadi pelajaran tersendiri.
Penulis: Ilham Oktafian | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ilham Oktafian
TRIBUNSOLO. COM, SOLO - Tindak kriminal transaksi COD yang terjadi di kawasan Kabangan, Laweyan menjadi pelajaran tersendiri.
Polsek Laweyan mengimbau masyarakat untuk mengurungkan niat jika transaksi dilakukan secara langsung atau COD.
Kapolsek Laweyan, Kompol Ari Sumarwono, mengungkapkan jika aksi pemerasan di jalan saat transaksi bukan perkara baru.
• Sempat Mengular, Antrean Pensiunan Ambil THR di BTPN Solo Terurai dalam 30 Menit, Ini Penjelasannya
Pelaku sengaja memancing korban untuk melakukan transaksi yang jauh dari keramaian.
Hal tersebut membuat tindak kriminal menjadi rentan terjadi.
"Saya imbau kalau COD penyerahan agar diserahkan ke rumah sesuai alamat," ungkap Kompol Ari pada Senin (18/5/2020).
"Atau sesuai KTP si pembeli," tambah dia.
• Anggota DPR RI Serahkan 110 APD ke Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Klaten
Jika terpaksa dilakukan, Kompol Ari mengimbau masyarakat untuk melakukan transaksi sesuai dengan alamat tinggal.
Dengan seperti itu, masyarakat sekitar akan mudah mengawasi jika hal yang tak diinginkan seperti pemerasan terjadi.
"Jangan mau transaksi tidak sesuai alamat tinggal," kata Kompol Ari.
"Lebih lagi di jalan umum atau tempat keramaian, Itu cukup rawan terjadi tindak kejahatan," tegasnya. (*)