Solo KLB Corona
Imbas Jokowi Naikkan Lagi Iuran BPJS, Pemkot Solo Sampai Kirim Surat Buat Nunggak Bayar
Wali Kota Solo Sampai Kirim Surat, Tak Ada Uang Lagi untuk Bayar Subsidi BPJS Warga Solo
Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Aji Bramastra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pemerintah Kota Solo melakukan audiensi dengan BPJS Kesehatan Surakarta, Rabu (20/5/2020).
Hal ini terkait Pemkot Solo yang hanya bisa melakukan pembayaran angsuran premi sampai bulan Mei ini saja.
• Jokowi Naikkan Iuran BPJS di Tengah Corona, Wali Kota Solo Rudy : Pemkot Hanya Bisa Bayar Sampai Mei
• Wali Kota Solo Bingung Dengan Sistem Kenaikan BPJS Kesehatan, Sebut Ada Aturan yang Tumpang Tindih
Sementara, bulan Juni nanti Pemerintah Kota Solo belum memiliki anggaran untuk membayar premi BPJS masyarakat miskin dan rentan miskin yang di cover APBD Solo.
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengatakan, pihaknya melakukan audiensi dengan BPJS Surakarta dan mengirimkan surat pada BPJS pusat berkaitan persoalan tersebut.
"Sudah kita kirimkan surat," kata Rudy, Rabu (20/5/2020).
Dijelaskan, dalam surat tersebut berisikan kesanggupan Pemkot Solo membayar premi.
Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) pada bulan Januari hingga bulan Juni, Pemkot Solo diwajibkan membayar Rp 42 ribu per orang.
Lalu pada bulan Juli sampai Desember, nominal yang dibayarkan yakni Rp 25.500.
"Sanggup bayar sampai Mei, tapi kami ada alternatif nanti," kata dia.
Dia mengatakan, ada dua solusi untuk pembayaran BPJS kesehatan ini.
Pertama yakni membayar kekurangan pembayaran premi pada tahun 2021.
Sementara, solusi kedua adalah akan dibahas di APBD perubahan dengan catatan pembayaran akan dilakukan bulan Juli.
Masyarakat miskin dan rentan miskin yang di cover BPJS kesehatan di Solo sejumlah 139 ribu masyarakat.
Sebelumnya, Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo memastikan Pemkot Solo hanya mampu membayar premi iuran BPJS Kesehatan untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) sampai bulan Mei 2020.
Itu terjadi apabila kenaikan iuran BPJS Kesehatan benar-benar direalisasi Pemerintah Pusat.
Ditambah lagi, Pemkot Solo kini juga telah memangkas sejumlah anggaran untuk penanggulangan pandemi Corona.
"Hanya bisa bayar sampai Mei 2020, Juni sampai Desember utang ke BPJS," tutur Rudy, Kamis (14/5/2020).
Rudy mengungkapkan Pemerintah Kota Solo telah membayar premi iuran BPJS untuk kurang lebih 136.000 peserta PBI hingga April 2020. (*)