Diskusi Obrolan Virtual Tribunnews
22 Tahun Setelah Reformasi, Korupsi yang Masih Menggurita Jadi PR, Hukum Dinilai Tajam ke Bawah
Diskusi '22 Tahun Setelah Reformasi, Mau Apa Lagi?' via daring yang berlangsung sekira 2 jam memunculkan fakta-fakta menarik.
Penulis: Asep Abdullah Rowi | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Asep Abdullah Rowi
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Diskusi '22 Tahun Setelah Reformasi, Mau Apa Lagi?' via daring yang berlangsung sekira 2 jam memunculkan fakta-fakta menarik yang dikupas dua narasumber, Kamis (21/5/2020).
Adapun narasumber diskusi Obrolan Virtual (Overview) yang digelar Tribunnews itu pukul 14.00 hingga 16.00 WIB, menghadirkan Guru Besar sekaligus Dekan FISIP UNS Solo, Prof Dr Ismi Dwi Astuti Nurhaeni dan Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Sunarto alias Cak Nanto.
Prof Ismi langsung to the point mengupas pekerjaan rumah (PR) usai masa reformasi yang sudah berjalan 22 tahun ini.
Sosok penting di UNS yang juga Anggota Dewan Pakar Indonesia Association for Public Administration (IAPA) itu, menerangkan jika korupsi menjadi salah satu momok yang masih membelenggu kehidupan meski sudah reformasi.
• LINK LIVE STREAMING Diskusi 22 Tahun Setelah Reformasi Bersama Guru Besar UNS Prof Ismi & Cak Nanto
• Ramai Loyalis Amien Rais Gaungkan PAN Reformasi, Begini Tanggapan PAN Solo
"Korupsi sudah menggurita di hampir semua lembaga dan sektor," ungkapnya.
Dia menjelaskan berdasarkan Transparency International, Indonesia mendapatkan skor 40 atau naik 2 poin dari 2018.
Adapun skor 0 artinya negara tersebut sangat korup, sementera skor tertinggi 100 bersih dari korupsi.
"Berdasarkan Indeks Persepsi Korupsi di Asia Tenggara 2019, Indonesia masih kalah dari Singapura berskor 85, Brunai 60 dan Malaysia 53, sedangkan kita posisi 4 dengan skor 40," aku dia.
"Ini menjadi PR reformasi yang harus dibenahi," jelasnya menekankan.
Paling Korup di Pemerintah Daerah
Bahkan terjadinya korupsi yang selalu terdengar, berdasarkan Indonesia Corruption Watch, nama pemerintah kabupaten atau daerah menempati posisi paling puncak dengan 95 temuan sepanjang 2019.
Kemudian disusul pemerintah desa, kementerian, BUMN hingga penegak hukum.
"Negara merugi Rp 8,4 triliun akibat korupsi tahun 2019, maka korupsi masih menggurita di mana-mana," aku dia.
Lebih lanjut dia menerangkan, ada sejumlah penyebab mengapa budaya korupsi belum musnah di Indonesia meskipun reformasi yang dilakukan untuk perubahan lebih baik menapaki 22 tahun lamanya.