Klaten Bersinar
Selamat Datang diĀ KlatenĀ Bersinar

Berita Seleb

Lontarkan Candaan soal Lelang Keperawanan, Sarah Keihl Disebut Langgar UU ITE dan Bisa Dipidana

Agus menambahkan, dalam pasal tersebut, Sarah Keihl bisa mendapat hukuman pidana maksimal 6 tahun penjara.

Editor: Hanang Yuwono
Instagram/@sarahkeihl
Selebgram Sarah Keihl ngaku lelang keperawanan hanya bercanda. 

Awalnya, Sarah Keihl mengungkapkan melalui unggahan akun Instagram pribadinya bahwa ia melelang keperawanannya mulai dari Rp 2 miliar.

Klarifikasi itu kemudian Sarah sampaikan melalui akun Instagramnya, Kamis (21/5/2020) pagi.

Dalam klarifikasinya, Sarah menyatakan postingan yang ia ungggah sebelumnya yang menyatakan ia melelang keperawanannya mulai Rp 2 miliar dengan tujuan donasi untuk Covid-19 merupakan bentuk sindiran atau sarkasme.

Biodata Sarah Keihl
Biodata Sarah Keihl (INSTAGRAM/@sarahkeihl)

Sarah mengatakan, ia mengunggah konten itu sebagai sindiran terhadap masyarakat yang tidak peka terhadap situasi saat ini seperti masih nongkrong di luar.

Selebgram itu pun mengakui, sarkasme yang ia buat keterlaluan.

Ia juga meminta maaf dan tidak bermaksud melecehkan wanita.

Berikut klarifikasi lengkah Sarah sebagaimana dikutip dari akun instagramnya.

"Hallo temen2 maaf udh buat kegaduhan, sebenernya lelang keperawanan itu bentuk sindiran aku terhadap masyarakat yg gak peka sama situasi kayak gini, masih nongkorng dll, aku tujuannya sarkasme/bercanda, ada sebagian org yg bertaruh hal yg plaing penting di hidup mereka.

Tp ternyata sarkas yg aku bikin keterlaluan dan aku memohon maaf sebesar2nya, aku ga bermaksud lelang keperawanan.

Konten yg saya berikan di instagram mmg sarkasme & bercanda, aku harap teman2 mengerti tujuanku walaupun caranya salah.

Ini jd pelajaran untuk aku agar lebih berhati2 memilih kalimat, tdk ada niat pansos bisa di unfollow aja akunku. Terima kasih.

Sekali lagi saya mohon maaf yg sebesar besarnya, saya menerima konsekuensi sosial yg klain berikan, tetapi saya juga manusia saya kaget menerima hate speech yg dilontarkan ke saya, saya mlm ini ga bs tidur dan keluarga saya pun kaget dgn sarkasme yg saya buat dan respon orang2 yg bully saya dan keluarga saya.

Untuk menebus kesalahan saya, saya akan memberikan 1000 sembako dari uang saya pribadi, dan uang itu HALAL, saya tidak pernah menjual diri & harga diri saya."

Klarifikasi Sarah soal lelang keperawanan
Klarifikasi Sarah soal lelang keperawanan (@sarahkeihl)

 (Tribunnews.com/Widyadewi Metta/Febia Rosada)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Ahli Hukum Sebut Sarah Keihl Bisa Dipidana Maksimal 6 Tahun Penjara, Melanggar UU ITE

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved