Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral Balap Liar di Serpong hingga Tutup Jalan Raya, Polisi Buru Joki Balap: Kami Tidak Kasih Ampun!

Setelah menangkap W (29), DP (20), EM (18) dam RF (20), polisi memburu joki motor yang juga dari kelompok Aizar Autosonic.

Editor: Hanang Yuwono
INSTAGRAM
Video balap liar yang dilakukan para pemuda di jalan raya Kawasan Serpong Utara, Tangerang Selatan, Rabu (20/5/2020) pagi, viral di media sosial. 

TRIBUNSOLO.COM -- Polres Tangerang Selatan masih melakukan pengembangan terhadap aksi balap liar yang terjadi di jalan raya kawasan Serpong Utara, Tangerang Selatan, Rabu (19/5/2020) pagi, kemarin.

Setelah menangkap W (29), DP (20), EM (18) dam RF (20), polisi memburu joki motor yang juga dari kelompok Aizar Autosonic.

"Satu (pelaku A) DPO. A, sebagai joki dari kelompok Autosonic, ini masih dalam pencarian kita. Dalam waktu dekat akan kita tangkap," kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Setiawan saat dikonfirmasi, Jumat (22/5/2020).

Iman menjelaskan, aksi balap liar yang dilakukan oleh dua kelompok antara Aizar Autosonic dan CMZ Speed itu melibatkan lebih dari 10 orang.

Lontarkan Candaan soal Lelang Keperawanan, Sarah Keihl Disebut Langgar UU ITE dan Bisa Dipidana

Namun yang saat ini baru diketahui identitas dan terbukti melakukan yakni 5 orang dengan 4 pelaku sudah ditangkap.

Saat ini Polisi juga masih memburu para pelaku yang dari kelompok CMZ Speed asal Jakarta Timur.

"Lebih dari 10 orang yang sedang dalam penyelidikan. Bila kita mengetahui identitasnya kita akan melakukan penindakan ,penangkapan dan tentu proses hukum kita tetapkan mereka sebagai tersangka," ucapnya.

Iman menegaskan akan melakukan tindakan tegas jika ke depannya masih ada kelompok-kelompok balap liar di wilayah Tangerang Selatan.

Kronologi Maling Curi Kabel Telkom Pakai Alat Excavator di Kawasan Proyek Flyover Purwosari Solo

"Pesan kami kepada kelompok balap liar, akan kami tidak kasih ampun terhadap kelompok jika melakukan balap liar di Tangerang Selatan," tutupnya.

Sebelumnya, polisi menangkap keempat pelaku seusai membubarkan aksi balap liar tersebut.

Keempatnya ditangkap di kawasan Serpong, Tangerang Selatan pada hari yang sama.

Iman mengatakan, keempat pelaku merupakan kelompok yang memiliki nama bengkel balap liar Aizar Autosonic.

Mereka telah janjian balap liar dengan kelompok lain dengan nama bengkel CMZ Speed asal Jakarta Timur.

Mulanya mereka janjian balap liar di wilayah Serpong, Tangerang Selatan, pada Rabu, dini hari.

Namun, karena banyaknya polisi yang melakukan patroli di tengah penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), kedua kelompok tersebut memutar otak dan melakukan balapan di siang hari.

Harga Mobil Renault Climber Terbaru Mei 2020, Mulai Rp 149 Jutaan dengan Design yang Attractive

"Karena banyak yang Satpol PP, Polisi dan TNI patroli malam hari itu, mereka (balapan liar) jam 8 pagi dengan melakukan penutupan jalan," ucap Iman dalam rilis yang disiarkan langsung oleh akun @humaspolrestangsel, Kamis (21/5/2020).

Dari penangkapan empat pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 14 motor dengan berbagai merk yang telah dimodifikasi, tujuh unit rangka motor, lima kenalpot, tiga CDI, Gerinda, lima blok mesin, dan peralatan kunci mekanik.

Adapun keempat pelaku dikenakan pasal 93 Undang-Undang RI No 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.

Mereka terancam 1 tahun penjara dengan denda paling banyak Rp 1 juta. (Muhammad Isa Bustomi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Polisi Janji Segera Tangkap Joki Balap Liar di Serpong yang Masih Buron

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved