Virus Corona
Tanggapi Berakhirnya PSBB di Tegal, Ganjar Beberkan Potensi Penularan Corona Masih Bisa Terjadi
PSBB Kota Tegal yang telah berlangsung selama sebulan tersebut, diakhiri dengan suara sirine megaphone yang dibunyikan oleh Wali Kota Tegal
Penulis: Naufal Hanif Putra Aji | Editor: Ryantono Puji Santoso
TRIBUNSOLO.COM - Baru-baru ini kota Tegal kembali menjadi perbincangan publik selama beberapa hari terakhir.
Di media sosial, edaran soal apel penutupan PSBB di salah satu kota provinsi Jawa Tengah itu ramai diperbincangkan hingga viral.
• Hasil Rapid Test di 12 Tempat Perbelanjaan Solo Keluar, 2 Pedagang Pasar Burung Reaktif
Hal ini tak lepas dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap dua di Kota Tegal, berakhir pada Jumat (22/5/2020).
Dikutip dari TribunJateng, Dalam pantauan tribunjateng.com, Pemerintah Kota Tegal sudah mengangkat semua pembatas beton yang menutup akses masuk ke Kota Tegal.
PSBB Kota Tegal yang telah berlangsung selama sebulan tersebut, diakhiri dengan suara sirine megaphone yang dibunyikan oleh Wali Kota Tegal dan jajaran Forkopimda Kota Tegal.
Kemudian diikuti dengan suara sirine dari mobil ambulans yang berjejer rapih di depan Balai Kota Tegal.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengajak Forkopimda dan peserta apel untuk melakukan sujud syukur.
Setelah itu secara simbolis, Dedy Yon memberikan penghargaan kepada tenaga medis di Kota Tegal, baik dokter maupun perawat.
"Malam hari ini kita mengakhiri PSBB di Kota Tegal. Tadi dalam rangkaian apel, kita memberikan penghargaan kepada tim medis, para dokter dan para perawat. Yang tentunya mereka ada di garda terdepan, menolong masyarakat yang ditangani di rumah sakit," kata Dedy Yon seusai berakhirnya apel dilansir dari TribunJateng.
• Update Corona di Indonesia 23 Mei: Terjadi Lonjakan Kasus, Kini Total 21.745 Kasus, 5.249 Sembuh
Dedy Yon berpesan, meski sudah dinyatakan zona hijau, masyarakat harus menganggap ini sebagai zona kuning.
Artinya kewaspadaan dan kehati- hatian menjadi hal baik yang mesti diutamakan.
Ia mengingatkan, jangan sampai masyarakat terlena hanya karena Kota Tegal dinyatakan zona hijau.
Sebab menurut Dedy Yon, daerah tetangga Kota Tegal, seperti Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Pemalang, masih berstatus zona merah.
"Kita harus lebih hati- hati. Dengan diakhirinya PSBB ini, saya berharap masyarakat dengan kesadaran tinggi lebih hati- hati dan tetap melaksanakan protokol kesehatan. Tetap pakai masker dan jaga jarak," pesannya.
Seorang tenaga medis di RSUD Kardinah Kota Tegal, dr Reni Ani Martani mengungkapkan, rasa syukurnya atas berakhirnya PSBB di Kota Tegal.
Ia menilai, masyarakat di Kota Tegal selama ini sudah patuh dengan kebijakan yang diberlakukan oleh pemerintah.
Reni mencontohkan, di Kota Tegal tidak ada penolakan pemakaman jenazah positif Covid-19 maupun jenazah pasien dalam pengawasan (PDP).
"Segalanya surgalah pahalanya. Kalau untuk duka sebagai tim medis tidak ada. Kita sebagai profesi seorang dokter harus sama saja, baik ini pasien Covid-19 atau bukan," ungkapnya.
• Kunjungi Klaten, Anggota DPR RI Ini Minta Pemerintah Pusat Tegas Soal Payung Hukum Covid-19
Ganjar Pranowo Angkat Bicara
Sementara itu dikutip dari Kompas TV, Gubernur Ganjar Pranowo pun angkat bicara soal pencabutan PSBB ini.
"Mereka merasa ini sudah cukup, kalau mereka dengan segala pertimbangannya sudah cukup, kami persilahkan saya memang kemarin menyarankan, hati-hati karena kabupaten sebelahnya masih rame, malah kemarin saya usulkan kalau mau perpanjang saja tapi ternyata mau dicabut" ujarnya.
"Malah pas pencabutan akan ada seleberasi itu ya, saya bilang jangan ada seleberasi, dan Alhamdulillah Walikota komprominya bagus, ingin membuka pantai untuk pariwisata, namun saya katakan jangan dulu juga, Alhamdulillah diikuti jadi setelah ini ya harus kita jaga agar titik masuk masih bisa dikontrol karena kalau satu kota sudah merasa bagus, tapi kota sekitarnya belum bagus, terus nanti bisa berlalu lintas, ya itu akan ada potensi" tambah Ganjar.
Ganjar juga menghimbau agar masyarakat bisa tertib dan beradaptasi dengan kondisi yang baru ini.
"Ketika masyarakat sudah memahami, semua seperti ini ya harus dikotrol nanti cara kebiasaan baru yang musti disiapkan oleh pemerintah Kota Tegal" ujarnya.
Jejak Kota Tegal Hadapi Corona.
Bukan hanya sekali ini saja Kota Tegal mencuri perhatian publik di tengah pandemi corona ini.
Sekitar akhir bulan Maret 2020 silam, Kota Tegal menjadi sorotan karena wal kotanya, Dedy Yon Supriyono, memutuskan untuk mengambil kebijakan local lockdown setelah kasus pertama virus corona muncul.
Ia mengaku mengambil keputusan local lockdown dengan menutup akses keluar masuk kota selama empat bulan ke depan.
• Isi Naskah Surat Instruksi Bupati Karanganyar Batalkan Izin Salat Id di Tempat Umum
Langkah kontroversial Dedy itu diambil menyusul munculnya kasus pertama warga Kota Tegal yang terkonfirmasi positif terjangkit virus corona (Covid-19) pada Rabu (25/3/2020).
Mengutip dari Kompas.com, "Warga harus bisa memahami kebijakan yang saya ambil."
"Kalau saya bisa memilih, lebih baik saya dibenci warga daripada maut menjemput mereka," kata Dedy, saat konferensi pers terkait satu warganya yang positif corona, di Balai Kota Tegal, Rabu (25/3/2020) malam.
Dedy menjelaskan, pihaknya akan menutup Kota tegal dengan beton movable concrete barrier (MBC).
Kebijakan ini sendiri bakal dimulai dari tanggal 30 Maret hingga 30 Juli 2020.
Akses masuk tidak akan ditutup dengan water barrier lagi seperti yang sudah dilakukan di sejumlah titik.
"Termasuk seluruh wilayah perbatasan akan kita tutup, tidak pakai water barrier namun MBC beton."
"Yang dibuka hanya jalan provinsi dan jalan nasional," kata Dedy.
Menurut Dedy, langkah lockdown local ini dinilai mampu mencegah penyebaran virus corona agar tidak masuk ke kota Tegal.
Mengingat sudah ada satu pasien positif corona, tambahnya, maka Tegal sudah masuk zona merah darurat corona.
"Keputusan ini dilematis, namun warga harus bisa memahami, karena ini untuk kebaikan kita semua," kata Dedy.
Ia pun paham betul jika kebijakan ini akan menimbulkan pro dan kontra.
Apalagi masyarakat berpenghasilan rendah seperti pedagang yang terdampak dengan penutupan jalan.
Beralih Jadi PSBB
Seperti diketahui, Pemkot Tegal melaksanakan PSBB sejak 23 April.
Sejak awal hingga PSBB berakhir, kasus Covid-19 yang menimpa warga Kota Tegal berjumlah tetap 3 kasus.
Dua telah sembuh, dan 1 meninggal dunia.
Saat ini, Kota Tegal nihil kasus baru dan ditetapkan zona hijau.
Relaksasi PSBB, diterapkan Pemkot sejak 19 Mei 2020 untuk pemulihan sektor ekonomi.
Seluruh blokade jalan dengan beton MCB telah dibuka, termasuk penerangan jalan yang kembali dinyalakan.
(*)