Bacaan Niat Puasa Syawal yang Dimulai dari Senin 25 Mei, Dilengkapi dengan Dalil dan Keutamaannya
Pertanyaan itu salah satu kata kunci yang banyak diajukan warganet umat Muslim di mesin pencarian Google, selain bagaimana bacaan niat puasa Syawal.
TRIBUNSOLO.COM - Kapan kita bisa mulai puasa sunnah Syawal 2020/1441 H?
Pertanyaan itu salah satu kata kunci yang banyak diajukan warganet umat Muslim di mesin pencarian Google, selain bagaimana bacaan niat puasa Syawal.
Puasa Syawal bisa dilakukan pada 2 Syawal 1441 H atau mulai hari ini Senin 25 Mei 2020 selama 6 hari.
Mengutip Tribunnews.com dan Tribun Timur, berikut ini Surya.co.id sampaikan dalil, niat, dan keutamaan melaksanakan puasa Syawal:
1. Perintah dan keutamaan puasa Syawal
Perintah melakukan puasa Syawal disebutkan dalam hadits Abu Ayyub Al-Anshari r.a., Nabi SAW.,
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
"Nabi Muhammad SAW bersabda, 'Barangsiapa berpuasa penuh di bulan ramadan lalu menyambungnya dengan (puasa) enam hari di bulan syawal, maka pahalanya seperti berpuasa selama satu tahun" (HR Muslim)
Salah satu keutamaan yang dapat diraih adalah melakukan puasa Syawal selama 6 hari diibaratkan dengan melakukan puasa setahun penuh
Sebagaimana yang telah diriwayatkan dalam hadits Ibnu Majah yang menyatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, pernah bersabda, “Barangsiapa berpuasa enam hari di bulan Syawal setelah Idul Fithri, maka ia telah menyempurnakan puasa setahun penuh. Karena siapa saja yang melakukan kebaikan, maka akan dibalas sepuluh kebaikan semisal.” (HR Ibnu Majah nomor 1715. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Selain dihitung melakukan puasa selama setahun penuh, melaksanakan 6 hari puasa di bulan Syawal dinilai penting untuk menutupi kekurangan di bulan Ramadhan
Ini karena meskipun kita telah menahan diri pada bulan suci Ramadhan, sebagai manusia tentu tak luput dari kelalaian dan kesalan.
2. Bacaan niat puasa Syawal:
Berikut bacaan niat puasa Syawal yang dianjurkan untuk dilafalkan
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلهِ تَعَالَى
"Nawaitu shauma ghadin ‘an adâ’i sunnatis Syawwâli lillâhi ta‘âlâ."
Terjemahannya, “Aku berniat puasa sunah Syawwal esok hari karena Allah SWT.”
Tidak seperti puasa Ramadan, niat puasa Syawal bisa dilakukan saat siang hari selama belum makan atau minum.
Berikut ini niat puasa Syawal yang dilakukan siang hari:
نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلهِ تَعَالَى
"Nawaitu shauma hâdzal yaumi ‘an adâ’i sunnatis Syawwâli lillâhi ta‘âlâ.
Terjemahannya, “Aku berniat puasa sunah Syawwal hari ini karena Allah SWT.”
Waktu Haram Puasa
Waktu haram puasa adalah waktu di mana umat Islam dilarang berpuasa.
Hikmahnya adalah ketika semua orang bergembira, seseorang itu perlu turut bersama merayakannya.
* Berpuasa pada Hari Raya Idul Fitri (1 Syawal)
* Berpuasa pada Hari Raya Idul Adha (10 Zulhijjah)
* Berpuasa pada hari-hari Tasyrik (11, 12, dan 13 Zulhijjah)
* Berpuasa pada hari yang diragukan (apakah sudah tanggal satu Ramadan atau belum)
* Berpuasa saat diri berhalangan, seperti: Haid
Disalin dari Wikipedia.org, selain hari-hari tersebut, ada pula waktu dimana umat Islam dianjurkan untuk tidak berpuasa, yaitu ketika ada kerabat atau teman yang sedang mengadakan pesta syukuran atau pernikahan.
Hukum berpuasa pada hari ini bukan haram, melainkan makruh, karena Allah tidak menyukai jika seseorang hanya memikirkan kehidupan akhirat saja sementara kehidupan sosialnya (menjaga hubungan dengan kerabat atau masyarakat) ditinggalkan.
1. Hari Raya Idul Fitri
Tanggal 1 Syawal telah ditetapkan sebagai hari raya umat Islam.
Hari itu adalah hari kemenangan yang harus dirayakan dengan bergembira.
Karena itu syariat telah mengatur bahwa pada hari itu tidak diperkenankan seseorang untuk berpuasa sampai pada tingkat haram.
Meski tidak ada yang bisa dimakan, paling tidak harus membatalkan puasanya atau tidak berniat untuk puasa.
2. Hari Raya Idul Adha
Hal yang sama juga pada tanggal 10 Zulhijjah sebagai Hari Raya kedua bagi umat Islam.
Hari itu diharamkan untuk berpuasa dan umat Islam disunnahkan untuk menyembelih hewan qurban dan membagikannya kepada fakir msikin dan kerabat serta keluarga.
Agar semuanya bisa ikut merasakan kegembiraan dengan menyantap hewan qurban itu dan merayakan hari besar.
3. Hari Tasyrik
Hari tasyrik adalah tanggal 11, 12 dan 13 bulan Zulhijjah.
Pada tiga hari itu umat Islam masih dalam suasana perayaan hari Raya Idul Adha sehingga masih diharamkan untuk berpuasa.
Namun sebagian pendapat mengatakan bahwa hukumnya makruh, bukan haram.
Apalagi mengingat masih ada kemungkinan orang yang tidak mampu membayar dam haji untuk puasa 3 hari selama dalam ibadah haji.
4. Puasa sehari saja pada hari Jumat
Puasa ini haram hukumnya bila tanpa didahului dengan hari sebelum atau sesudahnya.
Kecuali ada kaitannya dengan puasa sunnah lainnya seperti puasa sunah Nabi Daud, yaitu sehari berpuasa dan sehari tidak.
Maka bila jatuh hari Jumat giliran untuk puasa, boleh berpuasa.
Sebagian ulama tidak sampai mengharamkannya secara mutlak, namun hanya sampai makruh saja.
5. Puasa pada hari Syak
Hari syah adalah tanggal 30 Sya‘ban bila orang-orang ragu tentang awal bulan Ramadhankarena hilal (bulan) tidak terlihat.
Saat itu tidak ada kejelasan apakah sudah masuk bulan Ramadhan atau belum.
Ketidak-jelasan ini disebut syak, dan secara syar‘i umat Islam dilarang berpuasa pada hari itu.
Namun ada juga yang berpendapat tidak mengharamkan tapi hanya memakruhkannya saja.
6. Puasa selamanya
Diharamkan bagi seseorang untuk berpuasa terus setiap hari.
Meski dia sanggup untuk mengerjakannya karena memang tubuhnya kuat.
Tetapi secara syar‘i puasa seperti itu dilarang oleh Islam.
Bagi mereka yang ingin banyak puasa, Rasulullah SAW menyarankan untuk berpuasa seperti puasa Nabi Daud AS yaitu sehari puasa dan sehari berbuka.
7. Wanita haidh atau nifas
Wanita yang sedang mengalami haidh atau nifas diharamkan mengerjakan puasa.
Karena kondisi tubuhnya sedang dalam keadaan tidak suci dari hadats besar.
Apabila tetap melakukan puasa, maka berdosa hukumnya.
Bukan berarti mereka boleh bebas makan dan minum sepuasnya.
Tetapi harus menjaga kehormatan bulan Ramadhandan kewajiban mengganti pada hari lainnya.
8. Puasa sunnah bagi wanita tanpa izin suaminya
Seorang isteri bila akan mengerjakan puasa sunnah, maka harus meminta izin terlebih dahulu kepada suaminya.
Bila mendapatkan izin, maka boleh lah dia berpuasa.
Sedangkan bila tidak diizinkan tetapi tetap puasa, maka puasanya haram secara syar‘i.
Dalam kondisi itu suami berhak untuk memaksanya berbuka puasa.
Kecuali bila telah mengetahui bahwa suaminya dalam kondisi tidak membutuhkannya.
Misalnya ketika suami bepergian atau dalam keadaan ihram haji atau umrah atau sedang beri‘tikaf.
Sabda Rasulullah SAW, tidak halal bagi wanita untuk berpuasa tanpa izin suaminya sedangkan suaminya ada dihadapannya.
Karena hak suami itu wajib ditunaikan dan merupakan fardhu bagi isteri, sedangkan puasa itu hukumnya sunnah.
Kewajiban tidak boleh ditinggalkan untuk mengejar yang sunnah.
(Abdullah Faqih)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Lafadz Niat Puasa Syawal Mulai Hari ini Senin 25 Mei 2020, Ini Dalil dan Pahala Serta Keutamaannya