Dapat Remisi Lebaran 2020, Ini Perkiraan Waktu Abu Bakar Baasyir Bebas dan Kembali ke Solo
Kuasa hukum Abu Bakar Ba'asyir, Ahmad Michdan menyampaikan ia memprediksi kliennya bakal bebas Januari 2021.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Aji Bramastra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Abu Bakar Ba'asyir menjadi salah satu narapidana yang mendapat remisi Lebaran 2020.
Remisi ini biasa diberikan kepada para narapidana yang dianggap berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan.
Abu Bakar Baasyir mendapat besaran remisi 1 bulan 15 hari.
Lalu, kapan sebenarnya Abu Bakar Baasyir akan bebas dan kembali ke Ngruki, Solo?
Kuasa hukum Abu Bakar Ba'asyir, Ahmad Michdan menyampaikan ia memprediksi kliennya bakal bebas Januari 2021.
"Dengan remisi yang diberikan pada ustadz mudah-mudahan awal 2021 bisa bebas," kata dia, Senin (25/5/2020).
Michdan menuturkan kesempatan Abu Bakar Ba'asyir untuk mendapatkan bebas bersyarat telah tertutup rapat.
• Damkar Solo Kena Prank di Tengah Idul Fitri, Pemberi Informasi Palsu Kebakaran Dilaporkan ke Polisi
• Pengakuan Anak Abu Bakar Baasyir : Baasyir Kini Mulai Pikun, Sudah Sering Lupa Sama Orang
"Bebas bersyarat sudah lewat, bebas bersyarat itu kan beliau cukup menjalani dua per tiga masa tahanan, sekarang tidak sampai setahun lagi," tutur dia.
"Menurut perhitungan, itu awal 2021, kurang lebih sekitar 7 bulanan lagi," imbuhnya membeberkan.
Pihak kuasa hukum juga telah melakukan sejumlah upaya agar Abu Bakar Ba'asyir bisa menjadi tahanan rumah.
Itu dilakukan lantaran adanya wabah Corona yang ada di Indonesia, namun tak membuahkan hasil.
"Mereka menanggapinya bahwa pemberian kebijakan terhadap covid lebih pada persoalan yang berkaitan aturan - aturan yang sudah mereka terapkan," ujar Michdan.
"Diantaranya, putusannya harus di bawah 5 tahun dan tidak terkena perkara-perkara khusus, antara lain pidana teroris, korupsi, narkoba," tambahnya.
Michdan mengatakan pengajuan tersebut bukan tanpa dasar.
• Reaksi Anak Abu Bakar Baasyir di Solo, Ketika Dengar Ayah Mereka Dapat Remisi Lebaran
• Daftar Narapidana yang Dapat Remisi Lebaran 2020, Ada Abu Bakar Baasyir dan Gayus Tambunan