Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Solo KLB Corona

18 KK di Sukoharjo Kembalikan BST, Satu Diantaranya Mengaku Tak Pantas Menerima BST

Sebanyak 18 Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Sukoharjo mengembalikan dana Bantuan Sosial Tunai (BST).

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM/ AGIL TRI
Kondisi Kantor Pos Sukoharjo, Selasa (26/5/2020) 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Sebanyak 18 Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Sukoharjo mengembalikan dana Bantuan Sosial Tunai (BST). 

Kepala Kantor Pos Sukoharjo, Tati Nurhayati menyampaikan, Kepala Desa/Lurah memiliki kewenangan untuk menyeleksi penerima BST

"Distribusi undangan penerima BST melalui Desa atau Kelurahan," kata Tati, Selasa (26/5/2020).

“Jika ada data ganda, atau ditemukan ada yang tidak berhak menerima bantuan tersebut karena kategori mampu misalnya, bisa saja undangan ditahan," jelasnya.

Mau Ambil BST? Kepala Kantor Pos Sukoharjo : Siapkan KK dan Surat Undangan

Matahari Tepat di Atas Kabah 27 & 28 Mei 2020, Simak Cara Menentukan Arah Kiblat di Indonesia

Dia menjelaskan undangan yang ditahan tersebut akan dikembalikan ke Kantor Pos dengan berita acara dari pihak Desa/kelurahan.

"Saat ini kami baru menerima 18 KK yang dikembalikan dengan berita acara, tapi itu belum masuk semua, karena belum semua desa memberikan laporan," terangnya. 

Dari 18 orang itu, Tati menjelaskan jika salah satunya menolak untuk menerima BST

"Ada yang menolak menerima BST juga, karena mungkin dia merasa tidak pantas menerima bantuan itu," jelasnya. 

Di Kabupaten Sukoharjo sendiri penerima BST tahap I ada sekitsr 38 KK, namun kantor Pos Sukoharjo hanya menyalurkan 31.508 KK di 10 Kecamatan. 

"Untuk Kecamatan Mojolaban dan Kartasura, penyaluran dilakukan oleh Kantor Pos Solo," imbuhnya. 

Dari penyaluran yang dilakukan disetiap kantor Kepala Desa dan Kelirahan pada tanggal 18-23 Mei kemarin, sebanyak 29 ribu KK sudah mengambil BST

Sementara bagi masyarakat yang belum mengambil BST di kantor Kelurahan atau Balai Desa, bisa mengambil BST tersebut di Kantor Pos Sukoharjo

Dan juga bagi masyarakst yang masuk data susul penerima BST tahap I sebanyak 14.500 penerima. 

"Yang belum mengambil, kita arahkan untuk mengambil di kantor pos dengan membawa surat undangan dan KK," terangnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved