Solo KLB Corona
Sambut New Normal, Pemkab Klaten Tak Kendorkan Aturan Protap Covid-19, Sanksi Bagi Pelanggar Dikaji
Bupati Klaten, Sri Mulyani tidak mau melonggarkan penerapan protokoler kesehatan Covid-19 dan saat ini tengah mengkaji pemberian sanksi bagi pelanggar
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN – Bupati Klaten, Sri Mulyani angkat bicara terkait rencana penerapan the new normal yang tengah digaungkan pemerintah guna merespon pandemi Corona di Indonesia.
Adapun, konsep tersebut rencananya akan diterapkan mulai Senin (1/6/2020).
Sri menuturkan pihaknya menyambut baik dengan rencana penerapan konsep tersebut dan segera memperketat aturan terkait protokoler kesehatan Covid-19.
"Dengan adanya wacana diterapkan new normal, kami selaku Pemkab Klaten menyambut baik wacana penerapan new normal," ucap Sri kepada TribunSolo.com, Selasa (26/5/2020).
• Jelang Preman Pensiun 4 Tamat, Bohim Salam Olahraga Kecelakaan, Pemain Lain Doakan Sembuh
• Pusat Perbelanjaan Ramai Saat Masa Lebaran, Pemkab Sukoharjo Bersiap Rapid Test 1.000 Pedagang
Sri mengaku pihaknya berencana membuat aturan terkait penerapan protokol Covid-19 di lingkungan masyarakat Kabupaten Klaten.
"Kami akan buatkan Surat Edaran ke semua masyarakat Klaten," ujar Sri.
Sri mengatakan aturan yang akan dibuat nantinya akan diberlakukan di semua unsur masyarakat di Kabupaten Klaten.
"Nantinya, SE ini harus dipatuhi oleh semua masyarakat Klaten, baik yang pelaku usaha, pembeli maupun pengunjung," kata Sri.
Sri mengaku sudah membuat aturan sebelumnya terkait memakai masker.
"Sebelumnya, kami sudah keluarkan SE kepada Masyarakat Klaten tentang himbauan pemakaian masker," aku Sri.
Sri berharap masyarakat Klaten bisa mematuhi aturan yang akan diberlakukan nantinya agar masa pandemi dapat dilalui bersama-sama.
"Saya berharap masyarakat Klaten bisa disiplin dan mematuhi aturan nanti jika sudah ditetapkan," harap Sri.
Sementara itu Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Klaten, Ronny Roekmito, mengatakan gugus tugas akan melakukan evaluasi terkait penerapan protokol Covid-19.
"Antara besok Rabu atau Kamis jajaran Gugus Tugas akan mengadakan evaluasi, nantinya kita akan simpulkan akan menerapkan sanksi atau tidak," tandasnnya. (*)