Berita Klaten Terbaru
Muhammadiyah Klaten Bereaksi Ada Orang Catut Nama Organisasi Bubarkan Diskusi Mahasiswa di UGM
Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Klaten mengambil sikap terkait pencatutan nama organisasinya
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Klaten mengambil sikap terkait pencatutan nama organisasinya.
Pasalnya dituding membubarkan kegiatan komunitas mahasiswa Constitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM).
Ketua PDM Klaten, Abdul Rodhi menjelaskan, ada oknum yang mengaku anggota Muhammadiyah Klaten, Jum'at (29/5/2020) kemarin.
"Itu bukan anggota kami," ucap Abdul kepada TribunSolo.com, Sabtu (30/5/2020).
Abdul menyayangkan terjadinya tindakan ancaman teror dan intimidasi terhadap diskusi ilmiah mahasiswa FH UGM.
• Hasil Rapid Test Massal Tahap II di Sukoharjo, Hanya Ditemukan Satu Orang Dinyatakan Reaktif
• Diperpanjang hingga 13 Juni,Siswa di Klaten Nikmati Sebulan Lebih di Rumah karena Ada Libur Semester
Dia juga mengecam atas pencatutan lembaganya untuk tindakan teror pelaksanaan diskusi ilmiah tersebut.
"Sangat kami sayangkan dan kami juga mengecam atas tindakan oknum yang mengaku dari Muhammadiyah Klaten," aku dia.
"Karena berpotensi mengadu domba dan memecah persatuan dan kesatuan masyarakat," ujar Abdul.
Pihaknya meminta pihak berwajib agar mengusut tuntas atas tindakan pencatutan nama, fitnah, ancaman teror dan intimidasi terhadap penyelenggara diskusi tersebut.
"Kami minta kepolisian segera usut oknum yang mencatut nama Muhammadiyah Klaten dan teror atau intimidasi terhadap diskusi mahasiswa," tegas Abdul.
Sebelumnya, Constitutional Law Society (CLS) membatalkan acara diskusi yang mengangkat tema 'Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau Dari Sistem Ketatanegaraan'.
• Bawa Yamaha Nmax Merah Pelaku Jambret Wanita di Sukoharjo, Korban Masuk Sawah, Badan Dipenuhi Lumpur
• UPDATE Corona di Indonesia 30 Mei 2020 : Jumlah Pasien Positif Covid-19 Mencapai 25.773 Orang
Karena ada seseorang yang mengaku anggota Muhammadiyah Klaten melakukan teror kepada orang tua mahasiswa UGM.
Presiden Constitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum (FH) UGM Aditya Halimawan mengungkapkan pembatalan diskusi tersebut merupakan kesepakatan pembicara dan penyelenggara karena kondisi yang tidak kondusif.
"Berita pembatalan pertama itu diretas, sebenarnya itu bukan kita, tapi memang pada akhirnya kami membatalkan karena kondisi yang tidak memungkinkan," ujarnya, Jumat (29/5/2020).
Selain kondisi yang tidak memungkinkan, Aditya mengungkapkan, WhatsApp pribadi dan akun instagram pribadi miliknya juga diretas.
"Kita berusaha untuk menjaga dan mengutamakan keselamatan. Karena beberapa teman akun WhatsApp maupun instagram diretas, akun Instagram clsfhugm sendiri juga diretas," kata dia. (*)