Solo KLB Corona
Pemkab Wonogiri Tak Beri Izin Faskes Layani Tes PCR dan Rapid Untuk Kepentingan Mudik
"Saya akan lebih sepakat fasilitas yang ada ini kita maksimalkan untuk tracing dan memeriksa pasien Covid-19," jelasnya.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Ryantono Puji Santoso
"PKH, BPNT, BLT, BST kita sudah menyetor sekitar 240 ribu KK, dan dipastikan para pemudik sudah ada didalamnya," jelasnya.
"Ini wujud pemerintah hadir sebagai program gotong royongnya agar para pemudik memiliki kesadaran untuk tidak melakukan arus balik," jelasnya.
• Belum Genap 2 Bulan Bebas, Napi Asimilasi di Tulungagung Perkosa Anak Calon Istri Usia 12 Tahun
Terpisah, Kepala Divisi Operasional Bus Putra Mulya Heri Prasetyo mengatakan, para penumpang wajib mengantongi surat keterangan dari RT dan RW, serta membawa surat keterangan sehat dari Puskesmas atau Rumah Sakit.
"Kalau tidak membawa kelengkapan itu, tidak kita izinkan untuk berangkat." jelasnya.
"Karena pemeriksaan di Jakarta sangat ketat," imbuhnya.
Heri menambahkan, syarat yang dibawa para penumpangnya itu merupakan syarat minimal keberangkatan.
Pihaknya tidak berani memaksa para penumpangnya untuk mengantongi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
"Kalo harus membawa SIKM kasihan penumpangnya, karena untuk dapat surat hasil pemeriksaan PCR sulit dan biayanya mahal," tandasnya. (*)