Berita Klaten Terbaru
New Normal, Pemkab Klaten Terbitkan Edaran PNS dan Perangkat Desa Wajib Pakai Masker
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten tengah serius menyiapkan penerapan new normal, saat ini persiapan dilakukan secara bertahap.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Ilham Oktafian
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten tengah serius menyiapkan penerapan new normal secara bertahap yang dimulai dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Setda Klaten.
Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahterahan Rakyat, Ronny Roekmito mengaku telah menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait sosialisasi penerapan new normal bagi seluruh PNS dan perangkat desa.
"SE sudah jadi, tinggal ditandatangani Bupati dan jika sudah, kami segera sosialisasikan," tutur Ronny.
• Mulai Minggu Depan ASN di Klaten Jalankan New Normal, Tidak Patuh ada Sanksinya
Ronny mengungkapkan, penerapan new normal ini akan dilakukan secara bertahap dimulai bagi ASN dan perangkat desa.
Ia berharap diharapkan bisa menjadi contoh bagi warga Klaten terutama dalam menerapkan kedisplinan protokol pencegahan Covid-19 mulai menggunakan masker, cuci tangan pakai sabun hingga bisa menjaga jarak, sudah dilakukan warga Klaten.
“Sebenarnya hal-hal yang biasa dan sudah kita lakukan, itu harus menjadi kebiasaan di lingkungan masyarakat kita,” jelasnya.
• Sambut New Normal, Pemkab Klaten Tak Kendorkan Aturan Protap Covid-19, Sanksi Bagi Pelanggar Dikaji
Saat TribunSolo.com memantau kondisi Kantor Pemkab Klaten, Senin (1/6/2020) terlihat spanduk dan banner di sejumlah sudut perkantoran Pemkab Klaten.
Spanduk-spanduk itu berisikan informasi jika telah memasuki kawasan wajib bermasker.
Ronny mengatakan bahwa pemasangan spanduk-spanduk dalam rangka persiapan new normal.
"Pemasangan spanduk dan banner di setiap sudut Pemkab Klaten dalam rangka persiapan new normal," kata Ronny, kepada TribunSolo.com, Senin (1/6/2020).
Ia mengatakan penerapan new normal dibangun secara bertahap dan dimulai dari jajaran pemerintahan baik dari pemerintahan kabupaten sampai tingkat pemerintahan desa.
“Memang untuk persiapan new normal, nantinya dilakukan secara bertahap ini dimulai dari PNS dan perangkat desa dulu," jelas Ronny.
• Tak Pakai Masker di Klaten, Hati-hati Bakal Ditegur Petugas Gabungan TNI Polri Selama New Normal
Dipaparkan olehnya, bagi PNS yang kedapatan tidak mengenakan masker akan mendapatkan sanksi.
Untuk sanksinya sendiri ia menyebut mulai dari teguran ringan hingga pembinaan oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Mulai dari teguran lisan hingga kita serahkan kepada Kepala OPD untuk dilakukan pembinaan karena yang bertanggungjawab,” jelas Ronny. (*)