Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Penjelasan Kemenag Solo soal Syarat Sah Menikah saat Pandemi, Bolehkah Secara Online?

Pejabat Penyuluh Agama Islam Kementerian Agama Kota Surakarta, Mufti Addin menjelaskan syarat sah dan tata cara nikah saat pandemi.

ROMANNO/KOMPAS.COM
Ilustrasi pernikahan 

Ini adalah salah satu amalan yang sangat dianjurkan untuk dilakukan.

Pahalanya pun tidak main-main, melaksanakan puasa Syawal enam hari setara dengan puasa selama setahun penuh.

"Barangsiapa berpuasa pada bulan Ramadhan lalu diiringinya dengan puasa enam hari bulan Syawal, berarti dia telah berpuasa setahun penuh." (HR Muslim, Abu Dawud, At Tirmidzi, An Nasai, dan Ibnu Majah).

Puasa Syawal bisa dilakukan secara berturut-turut atau tak berurutan selama masih berada di bulan Syawal.

“Para ulama madzhab Syafi’i mengatakan bahwa paling afdhol (utama) melakukan puasa Syawal secara berturut-turut (sehari) setelah shalat ‘Idul Fithri. Namun jika tidak berurutan atau diakhirkan hingga akhir Syawal maka seseorang tetap mendapatkan keutamaan puasa Syawal setelah sebelumnya melakukan puasa Ramadhan.”

Puasa Syawal
Puasa Syawal (Tribun Timur)

Berikut niat puasa Syawal dan ganti puasa Ramadhan :

Puasa Syawal

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin an ada'i sunnatis Syawwali lillahi ta'ala.

Artinya: "Aku berniat puasa sunnah Syawal esok hari karena Allah SWT"

Jika seseorang mendadak ingin mengamalkan puasa Syawal di pagi hari, maka diperbolehkan meskipun dia tidak berniat saat malam harinya.

Sebab, niat di malam hari hanya berlaku untuk puasa wajib.

Berikut bacaan niat puasa Syawal siang hari:

نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma hadzal yaumi 'an ada'i sunnatis Syawwali lillahi ta'ala.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved