Virus Corona
Bersiap New Normal, Kemendikbud: Sekolah di Zona Hijau Boleh Selenggarakan Metode Tatap Muka
Memasuki masa new normal, muncul kekhawatiran yang dirasakan para orangtua terkait kegiatan sekolah.
TRIBUNSOLO.COM - Memasuki masa new normal, muncul kekhawatiran yang dirasakan para orangtua terkait kegiatan sekolah.
Yakni, bagaimana keamanan terkait kesehatan anak-anak mereka nantinya.
Terkait hal itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan, hanya sekolah di zona hijau yang dapat kembali membuka pengajaran secara tatap muka di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
• Update Corona Indonesia, 5 Juni 2020: Bertambah 703 Pasien, Total Capai 29.521 Kasus Positif
Artinya sekolah tersebut dapat kembali buka untuk menerapkan kegiatan belajar mengajar.
Meski begitu, waktu dimulainya tahun ajaran baru belum diputuskan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.
"Hanya sekolah di zona hijau yang dapat membuka sekolah dengan tatap muka. Tanggal pastinya menunggu pengumuman Mendikbud," ujar Plt Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Hamid Muhammad saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (4/6/2020).
Sebelumnya kegiatan belajar mengajar memang dilakukan di rumah selama pandemi Covid-19. Namun, menjelang normal baru di sejumlah wilayah, opsi membuka kembali sekolah menjadi perhatian.
Hamid menegaskan kembalinya siswa ke sekolah dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Hal itu untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah.
"Jaga jarak, pakai masker, jaga kebersihan, maksimal 15 hingga 18 siswa per kelas," terang Hamid.
Sementara untuk daerah yang masih berada pada zona kuning, orange, dan merah tetap akan melakukan kegiatan belajar dari rumah.
Kemendikbud bersama Sekretariat Nasional Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) menyusun materi pengayaan pendukung kegiatan belajar dari rumah.
Data SPAB per 27 Mei 2020 menunjukkan sebanyak 646.000 satuan pendidikan terdampak Covid-19. Sedangkan jumlah siswa terdampak mencapai 68.801.708 siswa.
Siswa tersebut melaksanakan kegiatan belajar dari rumah. Dari hasil survei singkat Seknas SPAB pada bulan April 2020, sebanyak 30,8% responden mengalami kendala belajar dari rumah dikarenakan koneksi jaringan internet.
• Seorang Ibu, Janin, dan 2 Orangtuanya Meninggal Diduga Terpapar Corona di Surabaya, Ini Faktanya
Kemendikbud telah menerbitkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Belajar dari Rumah Selama Darurat Bencana Covid-19 di Indonesia.
Waspada ! Kehadiran Sub Varian BA.2.75 T di Indonesia Tinggal Menunggu Waktu, Ini Prediksi Ahli |
![]() |
---|
Epidemiolog Minta Masyarakat Waspada : Puncak Covid-19 Diprediksi Agustus, Krisis Sampai Oktober |
![]() |
---|
Kasus Covid-19 di Indonesia Kembali Naik, Tembus 5.085 Orang per Selasa 19 Juli 2022 |
![]() |
---|
Kasus Covid-19 Bertambah 3.540 per Minggu 17 Juli 2022, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Tak Ada Lagi Kelonggaran, Jokowi Minta Masyarakat Kembali Pakai Masker : Covid-19 Masih Ada |
![]() |
---|