Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Respons YLKI Terkait Banyaknya Keluhan Masyarakat Akibat Tagihan Listrik

YLKI meminta PLN membuka lebih banyak kanal pengaduan, untuk konsumen yang mengalami billing shock tersebut.

Editor: Hanang Yuwono
(dok PLN)
Ilustrasi listrik PLN 

TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), meminta Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk pro aktif menangani pengaduan masyarakat terkait lonjakan tagihan listrik pada Juni 2020.

Menurut Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, tagihan listrik akan mengalami lonjakan lebih dari 200 persen seperti yang telah disebutkan oleh PLN.

"Ini sudah diprediksi oleh PLN, bahwa sekitar 1,9 juta pelanggan kan mengalami lonjakan tagihan dari 50 persen hingga 200 persen," kata Tulus dalam keterangannya, Minggu (7/6/2020).

Alami Tagihan Listrik PLN Naik di Bulan Juni? Ternyata Inilah Penyebab di Baliknya

Penjelasan PLN Mengapa Listrik Rumah Raffi Ahmad Tembus Rp 17 Juta Per Bulan, Wajar Kalau Mahal

Tulus menyebutkan, terjadinya lonjakan ini karena PLN menggunakan perhitungan pembayaran listrik konsumennya dengan data rata-rata tiga bulan terakhir.

"PLN mengklaim hal ini dilakukan karena masih adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa daerah, dan membuat mereka tidak bisa secara penuh mengirim pegawai untuk menginput data pemaikaan konsumen," kata Tulus.

Menanggapi hal tersebut, lanjut Tulus, pihak YLKI meminta tiga hal kepada PLN dalam menangani masalah billing shock atau lonjakan tagihan listrik, seperti:

1. YLKI meminta PLN membuka lebih banyak kanal pengaduan, untuk konsumen yang mengalami billing shock tersebut.

"Pasalnya menurut informasi yang kami terima, banyak konsumen yang melakukan pengaduan tetapi mengalami kesulitan, tidak diterima dan tidak tertangani," ujar Tulus.

"Ini menunjukan kanal pengaduan yang belum optimal, dalam mewadahi keluhan terkait adanya pengaduan billing shock dari konsumen," lanjut Tulus.

2. Kemudian YLKI juga meminta PLN untuk melakukan sosialisasi kepada konsumen, terutata di area yang mengalami masalah billing shock.

"Hal ini perlu dilakukan, agar masyarakat mengerti persoalan dan masalah yang terjadi serta mengetahui apa yang harus dilakukan nantinya," ucap Tulus.

3. Terakhir, YLKNI juga meminta konsumen yang mengalami billing shick untuk segera melaporkannya ke call center PLN.

"Sebelum melaporkan, sebaiknya konsumen melakukan pengecekan terlebih dahulu mengenai kewajaran pemakaiannya, dengan melihat kWh meter bulan sebelumnya," ucap Tulus.

Menurut tulus, selama work from home ataupun learn from home pada umumnya energi listrik konsumen bisa mengalami kenaikan yang signifikan.

"Kami meminta kepada PLN agar lebih terbuka, dan cepat menanggapi pengaduan konsumen. Kemudian konsumen juga jangan segan lapor PLN, karena ini hak kita dan agar hak kita tidak dilanggar oleh PLN sebagai penyedia listrik di Indonesia," kata Tulus. (Hari Darmawan)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: YLKI: PLN Harus Proaktif Menangani Aduan Masyarakat Terkait Lonjakan Tagihan Listrik

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved