Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Solo KLB Corona

Gegara Pemkot Tak Bisa Bayar Listrik karena Anggaran Habis, Wali Kota Rudy Ditelepon Gubernur Ganjar

Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo mengaku dirinya sampai ditelepon Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo karena tak bisa bayar listrik.

Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Asep Abdullah Rowi
(KOMPAS.com/pemprov jateng)
ILUSTRASI : Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat mendengar curhat perawat positif corona melalui sambungan telepon, di rumah dinasnya Puri Gedeh Semarang, Sabtu (28/3/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pemerintah Kota (Pemkot) nampaknya ngos-ngos untuk membayar biaya listrik hingga akhir tahun.

Pasalnya, anggaran saat ini telah difokuskan untuk penanganan Covid-19 di Kota Solo.

Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo mengaku dirinya sampai ditelepon Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo karena hal tersebut.

"Saya pernah ditanya pak Gubernur, Pak Ganjar Pranowo, apa Pemkot benar-benar tidak bisa bayar PLN? terus saya jawab, benar," kata Rudy, Senin (8/6/2020).

Sedih, Ribuan Guru Ngaji di Aceh Tak Gajian Selama 6 Bulan Gara-gara Uang Digelapkan Bendahara

Solo Bakal Gelap, Pemkot Tidak Bisa Bayar Tagihan Listrik 8,6 Miliar Akibat Uang Habis untuk Corona

"Itu karena anggaran dipergunakan untuk penanganan Covid-19," jelasnya.

Pemkot Solo telah membayar tagihan biaya listrik bulan Mei.

Rudy menuturkan Pemkot hanya bisa membayar tagihan biaya listrik sampai Juni 2020.

"Pembayaran PLN itu dari pendapatan, karena PAD kita turun drastis, ya, mohon diizinkan penundaan pembayaran tahun 2021," tutur dia.

Pemkot Solo rencananya bakal melakukan kajian terhadap penggunaan listrik 450 dan 900 watt di lingkungannya.

"Kita juga akan melakukan kajian untuk listrik 450 dan 900 watt, itu kan ada pembebasan dan diskon 50 persen, itu kita hitung, kita cek," jelas Rudy.

"Sehingga mau dikonversikan dengan pajak PJU, mestinya pajak PJU tidak lebih Rp 5 miliar," tandasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved