Breaking News
Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Pura-pura Pinjam Beli Roti, Pria Jebres Solo Bawa Kabur 5 Motor & 1 Xenia, Ada yang Dijual Rp 1 Juta

"Modusnya pinjam untuk beli makanan roti," ungkap Kapolsek Jebres, Kompol Suharmono mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Andy Rifai.

Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Ryantono Puji
Polisi gelar perkara penggelapan sejumlah motor yang dimpin Kapolsek Jebres Kompol Suharmono di Mapolsek, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Kamis (11/6/2020). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Persahabatan yang dijalin Pengky Agus Priyanto alias Agus warga Kelurahan Kampung Sewu, Kecamatan Jebres, Kota Solo membawa petaka bagi temannya sendiri.

Kepercayaan yang selama ini diberikan kepada Agus, disalahgunakan olehnya untuk melancarkan niat jahatnya.

Ya, Agus ditangkap polisi karena menggelapkan atau menjual motor teman-temannya dengan harga sangat murah.

Bahkan juga ternyata aksi licinnya telah membawa satu unit mobil Daihatsu Xenia yang kini diamankan di Mapolresta Solo

"Modusnya pinjam untuk beli makanan roti," ungkap Kapolsek Jebres, Kompol Suharmono mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Andy Rifai saat gelar perkara di Mapolsek, Jalan Kolonel Sutarto Nomor 20, Kecamatan Jebres, Kota Solo, Kamis (11/6/2020).

Masjid Agung Solo Gelar Salat Jumat 12 Juni 2020, Jemaah Diminta Pakai Masker & Bawa Sajadah Sendiri

Catat! Umat Muslim Besok Bisa Salat Jumat Perdana di Masjid Solo,Tapi Perhatikan Imbauan Berikut Ini

Kedoknya terbongkar saat sejumlah pemilik kendaraan tersebut melaporkan kepada polisi.

Pasalnya korban menunggu motor yang dipinjam tak kunjung dikembalikan hingga esok harinya tanpa ada kejelasan.

"Kita tangkap berawal dari pelaporan korban," jelas dia.

Adapun kendaraan yang dibawa kabur di antaranya Honda Vario, Honda Blade, Yamaha Mio JT, Supra X dan motor Yamaha Aerox terbaru.

"Ada lima motor dan satu mobil, masing-masing punya orang yang berbeda," terangnya.

Lebih lanjut Suharmono memaparkan, aksi Agus sendiri bisa terungkap setelah rekannya melapor motor Vario dibawa kabur.

Saat itu korban percaya saja lantaran Agus yang ikut nongkrong berniat meminjam motor untuk mengambil roti di Mojosongo.

"Tersangka berpura-pura ingin membeli roti di Mojosongo," aku dia.

"Ternyata pelaku tidak mengembalikan motor dan malamnya dijual pada rekannya saudara D (DPO) Rp 1 Juta," jelas dia.

Setelah ada pelaporan tersebut, polisi kemudian melakukan penelusuran dan menyergap pelaku Pengky di Jalan Raya Ringroad, Kelurahan Mojosongo, Jebres pada akhir Mei lalu.

Saat tertangkap dan dikembangkan, ada empat motor dan satu mobil yang ternyata telah dibawa kabur.

Hari Ini Pria yang Bikin Mempelai Wanita Asal Banjarsari Solo Batal Menikah di KUA Dilaporkan Polisi

Kisah Dibalik Nenek 65 Tahun yang Nikahi Anak Angkatnya: Dapat Hadiah Paket Pernikahan Gratis

Adapun motor-motor tersebut dijual sangat murah Honda Blade dijual pada A Rp 2 juta, Yamaha Mio JT pada pada Gondrong warga Semarang Rp 1,5 juta, Honda Supra X pada A Rp 1,3 juta dan Yamaha Aerox pada D Rp 2,5 juta.

Dia menambahkan, selain untuk bayar hutang pelaku mengaku pernah mengkonsumsi sabu-sabu.

"Dia nekat katanya untuk bayar hutang, terlebih korban yang tertipu daya ternyata tidak curiga karena sering berinteraksi," terangnya.

"Digelapkan tanpa surat-surat kendaraan," paparnya membeberkan.

Akibat perbuatan jahatnya, Agus dijerat Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved