Heboh Soal Naiknya Tagihan Listrik Bulan Juni, Ini Penjelasan Kementerian BUMN Soal Perhitungannya
Beberapa waktu lalu sempat ramai soal tagihan listrik yang melonjak pada bulan Juni 2020 ini.
Penulis: Naufal Hanif Putra Aji | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
"Harusnya disurvei dulu ya. Kalau kapasitor saya rusak dan meteran digital sensitif. Karena namanya orang jualan harus memberikan pelayanan. Mereka asal main ganti,” ujar Teguh.
• PLN Sebut Pelanggan Bisa Mencicil Tagihan Listrik yang Melonjak Selama Tiga Bulan
PLN: alat kapasitor bagian tanggung jawab pelanggan

Sementara itu, Manajer Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan PLN Malang Raya M Eryan Saputra mengemukakan, peremajaan meteran listrik memang dilakukan pada bengkel Teguh.
Saat diganti ke digital, rupanya kapasitor di bengkel itu rusak dan tak berfungsi.
Alat kapasitor, kata dia, merupakan bagian dari tanggung jawab pelanggan.
Kerusakan kapasitor itulah yang membuat tagihan membengkak.
"Pada intinya dari sisi peralatan PLN tidak ada yang bermasalah, tapi dari sisi pelanggan ada perawatan namanya kapasitor sudah tidak berfungsi dengan baik,” ujar Eryan.
• Heboh Kenaikan Listrik Bulan Juni, Direktur PLN Mengaku Tagihan Listrik Rumahnya Melonjak 100 Persen

Tawarkan solusi mencicil
PLN pun menawarkan skema pembayaran kepada Teguh dengan cara dicicil.
PLN mengatakan, tagihan yang harus dibayar oleh Teguh nilainya tetap sama, yakni sekitar Rp 20 juta.
"Karena secara pemakaian sudah betul, ya solusi yang kami tawarkan sama dengan yang lain, artinya cicilan pembayaran," kata dia.
Pihak PLN masih menyimulasikan besaran cicilan untuk Teguh.
“Pelanggan lagi ke kantor unit kami untuk membuat surat pengakuan hutang atau SPH cicilannya. Jadi, besaran cicilan masih dia ingin simulasi di kantor. Tadi, kami menghitungnya secara kasar, tapi kalau sudah di aplikasi terlihat cicilan per bulannya,” ujar dia.
(*)