Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Heboh Soal Naiknya Tagihan Listrik Bulan Juni, Ini Penjelasan Kementerian BUMN Soal Perhitungannya

Beberapa waktu lalu sempat ramai soal tagihan listrik yang melonjak pada bulan Juni 2020 ini.

Penulis: Naufal Hanif Putra Aji | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
TRIBUNNEWS.COM/JEPRIMA
ILUSTRASI Meteran Listrik PLN 

TRIBUNSOLO.COM - Beberapa waktu lalu sempat ramai soal tagihan listrik yang melonjak pada bulan Juni 2020 ini.

Terkait hal ini Kementerian BUMN pun ikut menjelaskan bagaimana penyebabnya.

Cerita Lengkap Tagihan Listrik Bengkel Warga Rp 20 Juta, Terungkap Penyebabnya, PLN Meminta Dicicil

Penjelasan ini diungkap Arya Sinulingga yang merupakan Staf Khusus Kementerian BUMN pada tayangan Sapa Indonesia Malam Kompas TV yang diunggah di Youtube Kompas TV (11/6/2020).

Arya menegaskan jika tarif listrik dari PLN tidak ada kenaikan.

"Yang jelas tarif listrik tidak naik, dan sudah bertahun-tahun tidak ada tarif listrik naik" ujarnya.

Ia pun menjelaskan jika ada beberapa hal yang membuat tagihan listrik naik.

"Saya di rumah biasanya pakai AC satu tiba-tiba jadi empat, naik engga?, kemudian seperti kata PLN bahwa karena Work From Home mereka tidak ada yang ke rumah pelanggan akibatnya mereka mengambil rata-rata 3 bulan sebelumnya untuk penagihan PLN, ketika mereka ke rumah pelanggan ternyata meteran diatas pemakaian normal rata-rata, maka kelebihan tersebut akan ditagihkan ketika mereka sudah bisa melihat secara manual tagihan" jelasnya.

"Maka jumlah kelebihan di bulan Maret, April dan Mei ditambahkan kelebihan tersebut ke bulan Juni, makanya seperti naik 200 persen padahal ini adalah kelebihan dari bulan tiga bulan empat dan bulan lima," jelas Arya.

Ia pun juga menjelaskan jika tagihan listrik terjadi penurunan pada masyarakat.

"Kalau ada yang menurun ternyata tagihanya lebih maka tagihan akan dikembalikan PLN ke tagihan berikutnya dengan mengurangi tagihan berikutnya" ujar Staf Khusus Kementerian BUMN ini.

Arya pun menyarankan kepada masyarakat untuk menghitung kembali tagihannya dengan melihat total penggunaan dikalikan harga per KWH nya.

"PLN tidak bisa bohong kalau ada yang salah PLN bisa di Komplain. karena sangat gampang di komplain, meteran pelanggan itu bukan di PLN tapi di rumah masing-masing" tuturnya.

Kenaikan tagihan listrik ini pun dirasakan berbagai masyarakat.

Cerita Lengkap Tagihan Listrik Bengkel Warga Rp 20 Juta, Terungkap Penyebabnya, PLN Meminta Dicicil

Beberapa waktu lalu viral seorang pemilik bengkel di Desa Bedali, Kecamatan Lawang, Malang, Jawa Timur, bernama Teguh Wuryanto terkejut dengan tagihan listrik bengkelnya.

Teguh mengatakan, tagihan listrik naik 20 kali lipat menjadi Rp 20.158.686.

 PLN Pastikan Tak Ada Subsidi Silang dan Kenaikan Tarif Listrik pada Rekening Juni 2020

Tak hanya kaget, Teguh pun keheranan dengan jumlah tagihan listrik itu.

Sebab, Teguh merasa jarang menggunakan alat di bengkelnya semenjak pandemi Covid-19.

Penggantian meteran listrik

Teguh bercerita, naiknya tagihan listrik terjadi sejak meteran listrik bengkelnya diganti dari analog ke digital.

Penggantian dilakukan pada Januari 2020. Semenjak saat itu, tagihan mengalami kenaikan.

Kenaikan tagihan masih dirasa wajar hingga Mei 2020.

Berdasarkan faktur tagihan, jumlah tagihan listrik bengkelnya pada Februari sebesar Rp 2.152.494.

Kemudian di bulan berikutnya Rp 921.067, lalu naik pada bulan April menjadi Rp 1.218.912.

Tagihan Mei 20 juta, kebocoran daya reaktif

Pada bulan Mei, tagihan itu naik 20 kali lipat. Teguh harus membayar Rp 20.158.686.

"Logikanya tidak mungkin bisa tagihan listrik segitu. Apa yang saya gunakan?" tutur dia.

Ia merasa, sejak pandemi, jarang menggunakan alat di bengkelnya.

Rupanya penyebab tagihannya naik adalah kebocoran daya reaktif (kVarh).

Kebocoran ini bersumber dari alat berupa kapasitor yang rusak dan tak berfungsi.

Teguh menyayangkan pihak PLN tak menyosialisasikan alat kapasitor itu ketika mengganti meteran listrik.

"Harusnya disurvei dulu ya. Kalau kapasitor saya rusak dan meteran digital sensitif. Karena namanya orang jualan harus memberikan pelayanan. Mereka asal main ganti,” ujar Teguh.

 PLN Sebut Pelanggan Bisa Mencicil Tagihan Listrik yang Melonjak Selama Tiga Bulan

PLN: alat kapasitor bagian tanggung jawab pelanggan

Sementara itu, Manajer Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan PLN Malang Raya M Eryan Saputra mengemukakan, peremajaan meteran listrik memang dilakukan pada bengkel Teguh.

Saat diganti ke digital, rupanya kapasitor di bengkel itu rusak dan tak berfungsi.

Alat kapasitor, kata dia, merupakan bagian dari tanggung jawab pelanggan.

Kerusakan kapasitor itulah yang membuat tagihan membengkak.

"Pada intinya dari sisi peralatan PLN tidak ada yang bermasalah, tapi dari sisi pelanggan ada perawatan namanya kapasitor sudah tidak berfungsi dengan baik,” ujar Eryan.

 Heboh Kenaikan Listrik Bulan Juni, Direktur PLN Mengaku Tagihan Listrik Rumahnya Melonjak 100 Persen

 Tawarkan solusi mencicil

PLN pun menawarkan skema pembayaran kepada Teguh dengan cara dicicil.

PLN mengatakan, tagihan yang harus dibayar oleh Teguh nilainya tetap sama, yakni sekitar Rp 20 juta.

"Karena secara pemakaian sudah betul, ya solusi yang kami tawarkan sama dengan yang lain, artinya cicilan pembayaran," kata dia.

Pihak PLN masih menyimulasikan besaran cicilan untuk Teguh.

“Pelanggan lagi ke kantor unit kami untuk membuat surat pengakuan hutang atau SPH cicilannya. Jadi, besaran cicilan masih dia ingin simulasi di kantor. Tadi, kami menghitungnya secara kasar, tapi kalau sudah di aplikasi terlihat cicilan per bulannya,” ujar dia.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved