Fakta Dibalik Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil 6 Bulan, Dilakukan Sebanyak 5 Kali

"Pelaku kami tangkap pada Jumat (11/6/2020) kemarin," ujar Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman Iptu Abdul Kadir Jailani, yang dihubungi melalui.

Editor: Reza Dwi Wijayanti
pexels
ILUSTRASI 

TRIBUNSOLO.COM -  Seorang pria di Padang Pariaman Sumatera Barat, tega menyetubuhi anak perempuan kandungnya hingga hamil.

Pelaku kini mendekam di tahanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Pelaku kami tangkap pada Jumat (11/6/2020) kemarin," ujar Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman Iptu Abdul Kadir Jailani, yang dihubungi melalui telepon, Sabtu (12/6/2020).

Pelaku sebelum ditangkap di Padang Pariaman sudah sempat melarikan diri ke Pekanbaru.

Normalkah Jika Keluar Lendir Seperti Putih Telur dari Vagina? Simak Penjelasannya

20 Tahun Satu Keluarga di Wonogiri Hidup di Tengah Hutan, Tinggal di Rumah Reot Beralaskan Tanah

"Saat akan kami tangkap tersebut pelaku hendak melarikan diri ke Payakumbuh. Sebelumnya kami juga melakukan pengejaran, namun pelaku melarikan diri ke Pekanbaru. Kemudian, pelaku kembali ke Padang Pariaman untuk melihat keluarganya," ujar dia.

Pelaku sendiri sudah menyetubuhi anak kurang lebih semenjak delapan bulan yang lalu.

"Perbuatan dilakukan pelaku semenjak bulan November tahun lalu. Menurut pengakuan pelaku, dia sudah menyetubuhi anak kandungnya sebanyak lima kali dan saat ini sudah hamil enam bulan," ujar dia.

Dua Minggu, Polres Wonogiri Cokok 6 Tersangka Narkoba, Terungkap Saat Parkir Mobil di Hotel

Daftar Harga Sepeda Polygon di Bawah Rp 5 Jutaan Juni 2020, Polygon BLIZZARD Mulai Rp 1,6 Jutaan

Akibat perbuatannya, pelaku diancam hukuman hingga 20 tahun penjara.

"Hukumannya 15 tahun ditambahkan sepertiga karena menyetubuhi anak kandungnya sendiri," sebut dia.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandung Lima Kali hingga Hamil "

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved