Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Bermula Pacaran Via Medsos, Seorang Anak Dicekoki Pil Eksimer dan Diperkosa 7 Orang Bergiliran

Nasib nahas dialami seorang anak di bawah umur asal Pagedangan, Kabupaten Tangerang yang menjadi korban perilaku bejat 7 orang pria.

Editor: Ilham Oktafian
Trbunnews.com
Ilustrasi perkosaan 

TRIBUNSOLO.COM - Nasib nahas dialami seorang anak di bawah umur asal Pagedangan, Kabupaten Tangerang yang menjadi korban perilaku bejat tujuh orang pria hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Kapolsek Pagedangan AKP Efri mengatakan, peristiwa itu bermula ketika korban berkenalan dengan salah satu tersangka bernama Fikri Fadhilah lewat media sosial.

Dari perkenalan tersebut, hubungan Fikri dan korban berlanjut hingga mereka berdua berpacaran.

Suatu ketika Fikri membujuk rayu korban yang masih berusia di bawah umur untuk mau berhubungan badan dengan dirinya.

"Pada hari Sabtu, 18 April 2020 sekitar jam 01.00 WIB, tersangka 1 menjemput korban dan membawa ke rumah tersangka Sudirman di Desa Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang," kata AKP Efri saat dihubungi Kompas.com, Minggu (14/6/2020).

Muncul Postingan Begal Payudara di Grogol, Kapolsek :Belum Ada Laporan

Di lokasi tersebut, sudah ada tersangka lain yaitu Sudirman si pemilik rumah, Denis, Anjayeni, Rian, Dori, dan Diki.

"Kemudian, korban meminta pil kuning (eksimer) sebelum melakukan persetubuhan dan juga meminta uang Rp 100 ribu per orang untuk bisa menyetubuhinya," ucap Efri.

Sudirman lantas pergi mencari pil eksimer itu dan kembali setelah 20 menit kemudian.

Ingat Karyawan PT Sritex yang Ngaku Dibegal Rp 2,7 juta? Kini Ia Mendekam di Penjara, Kok Bisa?

Ia membeli tiga butir eksimer dalam waktu tersebut.

Lalu, tersangka lainnya bernama Fikri Fadhilah langsung mencekoki korban dengan tiga butir eksimer itu sekaligus.

Mengonsumsi tiga butir pil sekaligus membuat korban kehilangan kesadaran.

Momen itulah yang dimanfaatkan para tersangka menyetubuhi korban secara bergiliran.

Berstatus Residivis, Pelaku Begal Ngaku Polisi di Bendungan Colo Sukoharjo Sudah Beraksi 8 Kali

Setelah menyetubuhi korban, masing-masing dari mereka memberikan uang Rp 100 ribu.

"Akibat kejadian tersebut, korban sakit dan pada tanggal 26 Mei 2020 dibawa ke Rumah Sakit khusus jiwa Darma Graha Serpong," ujar Efri.

Tapi pada tanggal 9 Juni 2020 lalu, keluarga mengambil paksa korban dari rumah sakit.

Namun pada tanggal 11 Juni 2020 korban dinyatakan meninggal dunia.

Penulis : Jimmy Ramadhan Azhari

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bermula Pacaran Lewat Medsos, Seorang Anak Dicekoki Pil Eksimer dan Diperkosa 7 Orang", https://megapolitan.kompas.com/read/2020/06/14/13121501/bermula-pacaran-lewat-medsos-seorang-anak-dicekoki-pil-eksimer-dan?page=all#page3.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved