Fakta di Balik Maling Dapat Surprise Happy Birthday dari Polisi, Rugikan PLN hingga Rp 337 Juta
Dalam video yang beredar pria yang sedang tertidur ini mendapat kejutan dari polisi. Ia ditangkap karena mencuri kabel listrik.
Penulis: Naufal Hanif Putra Aji | Editor: Hanang Yuwono
Kemudian 60 persen sisanya dibayar 3 bulan selanjutnya dengan besara 20 persen setiap bulan.
Sementara bagi pelanggan yang ingin menyampaikan pengaduan terkait tagihan listrik, PLN mengimbau pelanggan dapat menghubungi Contact Center PLN 123 yang siap melayani 24 jam atau dengan mengunjungi kantor layanan pelanggan PLN terdekat.
“Silahkan menghubungi Contact Center 123 agar mendapatkan informasi yang jelas. Kami mohon jangan mudah percaya informasi yang sumbernya tidak terpercaya,” tambah Bob.
(*)
Halaman 3 dari 3