Pro Kontra RUU HIP
Didemo Massa Berbagai Ormas, DPR RI Janji Bakal Menghentikan Pembahasan RUU HIP
DPR RI melalui Wakil Ketua DPR Ri Aziz Syamsuddin berjanji menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
TRIBUNSOLO.COM - Seusai didemo massa dari berbagai elemen, DPR RI melalui Wakil Ketua DPR Ri Aziz Syamsuddin berjanji menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Pendemo yang mengatasnamakan Aliansi Nasional Anti-Komunis menolak RUU HIP karena menilai RUU tersebut akan mengganggu ideologi Pancasila.
Karena itu, mereka turun ke jalan menolak RUU HIP di depan Gedung DPR/MPR RI Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (24/6/2020).
"Mereka mengklaim RUU HIP bila disahkan nanti akan mengganggu Pancasila menjadi Ekasila atau Trisila saja," ujar jurnalis Kompas TV Jonah Hamonangan melaporkan langsung aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI.
"Mereka mengklaim ini tidak sesuai dengan adanya ideologi Pancasila," kata Jonah.
• Geger RUU HIP, Para Wakil Rakyat di DPR RI Diperingatkan Akun Misterius, Situs Resmi Juga Diretas
• Ratusan Orang di Solo Demo Menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila yang Tengah Dibahas di DPR
Massa berdemo sejak pukul 13.00 WIB.
Aksi tetap berlangsung meskipun kawasan Gedung DPR/MPR RI sempat diguyur hujan.
Sebanyak 12 orang perwakilan massa diterima oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad untuk membicarakan tuntutannya.
"Tadi sempat ada hujan tapi mereka tidak berhenti dan terus menyuarakan agar DPR bisa mencegah jangan sampai ada pembahasan RUU HIP," tutur Jonah.
Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila menjadi perbincangan di Tanah Air.
Hadirnya RUU HIP ini dinilai tidak tepat dibahas di tengah masa pandemi. Sebab, hal itu bukanlah menjadi urgensi untuk dibahas saat ini. RUU HIP telah disahkan sebagai RUU inisiatif DPR dalam rapat paripurna yang diselenggarakan pada 12 Mei 2020.
Namun, RUU HIP belum mulai dibahas DPR bersama pemerintah karena DPR masih menunggu surat presiden (surpres) dan daftar inventarisasi masalah (DIM).
Sejumlah pihak pun menolak RUU HIP.
Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-Polri mendesak DPR RI mencabut RUU HIP karena dianggap dapat mengacaukan sistem ketatanegaraan dan pemerintahan dan dikhawatirkan dapat menghidupkan kembali Partai Komunis Indonesia (PKI).
Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) Rumadi Ahmad menilai, RUU HIP disusun dengan cara sembrono, kurang sensitif dengan pertarungan ideologi.
• Bintang Emon Kritik Kasus Novel, Wakil Ketua DPR Beri Dukungan agar Tidak Takut Bersuara
• Tanggapi Kasus George Floyd, Ridwan Kamil Ingatkan Pentingnya Sila ke-2 Pancasila ke Masyarakat