Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Tujuh Residivis Curanmor Ini Dicokok Polisi, Barang Curiannya Ada Sepeda, Terinspirasi Demam Gowes?

Menggasak harta korban, berupa sepeda motor Mio nopol AB 4209 MX, sepeda onthel dan dua jaket.

Editor: Asep Abdullah Rowi
net
Ilustrasi pencurian 

TRIBUNSOLO.COM - Ada salah satu barang yang kini masih fenomenal di kalangan masyarakat yakni sepeda saat pengungkapan kasus kejahatan sejumlah spesialis pencurian sepeda motor (curanmor).

Ya, jajaran opsnal Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Bantul berhasil menangkap 7 tersangka spesialis curanmor.

Ketujuh orang tersebut, ditangkap atas tindak kejahatan pencurian di tiga lokasi berbeda.

Antara lain, Argorejo Sedayu, Jagalan Banguntapan dan Sorowajan Banguntapan.

Warga Sumber Solo yang Meninggal Dunia Saat Gowes ke Sukoharjo Dimakamkan Hari Ini Pukul 10.00 WIB

Pria Solo yang Meninggal Saat Gowes di Sukoharjo Sebelum Corona Suka Jogging, Tetapi Kini Bersepeda

Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono didampingi Kasatreskrim Polres Bantul AKP Ngadi mengatakan, ketujuh orang yang berhasil ditangkap merupakan para pemain lama.

Tercatat sudah berulang kali mendapatkan hukuman atas perbuatan yang sama. 

"Ketujuh orang yang kita tangkap, semuanya residivis. Kasus pencurian," kata dia, saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Jumat (26/6/2020)

Menurut Wachyu, dalam melancarkan aksi pencurian, para pelaku memiliki modus operandi yang bermacam-macam.

Ada yang mencuri dengan cara mencongkel jendela rumah, menggunakan kunci T dan ada juga yang membawa kabur sepeda motor teman sendiri.

Untuk kasus pencurian di Argorejo Sedayu, kata dia, ada empat tersangka yang berhasil diamankan yaitu Kriswandhono (44), warga Sentolo, Kulonprogo, Sudaryanto (46), warga Kasihan Bantul, M. Fahmi Rizal (38), warga Gondomanan, Yogyakarta, dan Triyanto (45) warga Gamping, Sleman.

Mereka melancarkan aksi pencurian dengan cara mencongkel jendela rumah menggunakan obeng pada 20 Juni 2020 sekitar pukul 06.00 WIB.

Setelah jendela terbuka, para pelaku masuk ke dalam rumah kemudian membuka pintu, dan menggasak harta korban, berupa sepeda motor Mio nopol AB 4209 MX, sepeda onthel dan dua jaket.

Petugas yang saat itu menerima laporan pencurian, bergegas segera melakukan penyelidikan.

Dampak Olahraga Pakai Masker Termasuk saat Gowes, Awas Berbahaya bagi Jantung

Waspada Gowes Pakai Masker, Wali Kota Semarang Sebut 2 Warganya Meninggal saat Bersepeda

Hasilnya, dalam kurun waktu dua hari, tepatnya tanggal 22 Juni, satu persatu dari para tersangka itu berhasil diamankan.

"Awalnya, kita tangkap Kriswandhono, di Sentolo Kulonprogo kemudian pelaku lainnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved