Bocah Dicabuli Pria di Klaten
Duduk Perkara Kasus Pencabulan yang Menimpa Bocah 8 Tahun di Manisrenggo Klaten Masih Buram
Duduk perkara kasus dugaan pencabulan yang menimpa bocah perempuan berusia 8 tahun berinisial N belum terungkap secara rinci.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN – Duduk perkara kasus dugaan pencabulan yang menimpa bocah perempuan berusia 8 tahun berinisial N di Kecamatan Manisrenggo, Kabupaten Klaten belum terungkap secara rinci.
Adapun pelaku diduga pria paruh baya berinsial, S (50)
Dari informasi yang dihimpun TribunSolo.com, kasus yang menimpa bocah SD tersebut membuat orangtua korban tidak terima sehingga melaporkan ke kepolisian.
Meskipun kronologis kejadian yang menimpa bocah tersebut belum dibuka untuk publik.
Pelaku dan korban merupakan warga di satu kecamatan yang sama dengan rumah yang cukup dekat, meskipun hanya beda desa.
• Wanita Korban Peremasan Payudara di Bendosari Tak Melapor, Apa Tindakan Kepolisian ?
• Ragam Makanan yang Mengandung Kalsium Tinggi: Ada Susu hingga Biji-bijian
Keluarga bocah menuduh pelaku telah melakukan pencabulan terhadap si korban.
Namun pelaku membantah dan meminta bantuan pemerintah desa untuk memfasilitasi mediasi antara korban dan pelaku.
Bahkan saat pihak pelaku ingin melakukan mediasi, keluarga korban tidak ada di rumahnya.
Ternyata keluarga korban sudah melaporkan kasus yang menimpa anaknya ke pihak berwajib.
Saat TribunSolo.com menemui keluarga, ayah korban yang enggan disebutkan namanya tidak menampik bahwa anaknya mendapatkan perlakuan pencabulan yang dilakukan S.
Meski begitu, ia tidak mau berkomentar lebih karena dia mengaku sudah menyerahkan ke kuasa hukumnya.
"Kami tak mau berkomentar banyak, kami sudah serahkan semuanya ke kuasa hukum," kata ayah korban, saat ditemui TribunSolo.com, Rabu (1/7/2020).
• Tes Kepribadian : Gambar Apa yang Pertama Kali Kamu Lihat, Bisa Ungkap Kondisi Mentalmu saat Ini
• Tak Pakai Masker Saat Pandemi, Puluhan Pengendara di Klaten Terjaring Razia, KTP Disita Sementara
Terpisah, Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Andriyansyah Rihats Hasibuan membenarkan ada laporan tindakan pencabulan bocah 8 tahun di Kecamatan Manisrenggo, Klaten.
Dia mengaku kasus ini masih dalam penyelidikan di kepolisian.
"Saat ini, kasus ini, sedang kami lidik," jelasnya. (*)