Susur Sungai SMPN 1 Turi Sleman
Masih Ingat Tragedi Susur Sungai SMPN 1 Turi Sleman? Ini Kelanjutan Proses Persidangannya
Pengadilan Negeri (PN) Sleman kembali menggelar sidang lanjutan kasus kecelakaan susur sungai Sempor, Desa Donokerto, Turi pada Kamis (2/7/2020).
Dalam kesempatan itu terdakwa IYA sempat memberikan tanggapan dan menyatakan bahwa susur sungai merupakan salah satu kegiatan harian.
Dan kegiatan susur sungai ini bukan hanya keputusan dia seorang, namun keputusan bersama.
• Setelah Sempat Unggah Foto Nagita Slavina, Caca Tengker Akui Kangen Banget Kumpul sama Mba Gigi
• 16 Kecamatan di Kabupaten Semarang Masuk Zona Merah Covid-19, Ini Pesan Bupati Semarang
"Tiap Jumat kegiatan berbeda ada tali temali, tongkat, sku, penjelajahan seperti seperti susur sungai," jelasnya.
IYA juga mengungkapkan bahwa dirinya pernah memberikan pembekalan untuk susur sungai, seperti mengukur kecepatan air dan dalamnya sungai.
Sementara untuk susur sungai kali ini, ia menginstruksikan agar para siswa tetap berjalan di pinggir sungai.
"Kalau ada yang ke tengah, saya tidak tahu," ujarnya.

Salah satu saksi lainnya, yakni Sardiyanto (39) warga Dusun Dukuh, Desa Donokerto, Turi mengungkapkan bahwa saat itu cuaca sedang mendung dan gerimis ketika anaknya berteriak memberitahu bahwa ada yang terseret arus sungai.
"Saya kira yang hanyut itu anak kampung saya. Saya tidak tahu kalau di sungai ada kegiatan susur sungai anak-anak SMP," jelasnya.
Mendengar informasi itu, ia berlari menuju jembatan sungai sempor, dan melihat ada siswa yang memeluk titian bambu. Spontan dia terjun ke sungai untuk menolong korban.
Setelah berhasil menyelamatkan satu siswa ia pun menyisir sungai.
Dan kembali menemukan seorang siswa yang tersangkut di bebatuan di selatan bendungan. Siswa tersebut dalam keadaan pinggang ke atas berada di dalam air.
"Saya tolong, tapi saya tidak memastikan dia selamat atau tidak. Saya bawa ke tepi dengan sekuat tenaga, kemudian minta bantuan pemuda dari dusun untuk membantu evakuasi," paparnya.
Sardiyanto menjelaskan bahwa karakter sungai sempor berliku dan berbatu besar.
"Misal di situ tidak hujan tapi kalau utara terlihat gelap dan hujan, pasti banjir,"ungkapnya.
Sebelumnya, Yogi Rahardjo selaku JPU, di depan majelis hakim yang diketuai Annas Mustaqim, mengungkapkan, kegiatan susur sungai itu dilaksanakan pada 21 Februari 2020 pukul 13.30 di sungai Sempor yang dipimpin IYA, RY dan DDS selaku pembina pramuka.
