Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Jateng

Akademi TNI Pasang Patok di Komplek Pemkot dan DPRD Kota Magelang, Ini Penjelasannya

Akademi TNI melakukan pematokan aset di Kantor Wali Kota dan DPRD Kota Magelang, Jumat (3/7/2020). Pematokan ini untuk menindaklanjuti instruksi dari

Editor: Agil Trisetiawan
Tribun Jogja/ Rendika Ferri K
Anggota dari Akademi TNI memasang patok aset di kompleks Pemkot Magelang, Jumat (3/7/2020). 

TRIBUNSOLO.COM - Akademi TNI melakukan pematokan aset di Kantor Wali Kota dan DPRD Kota Magelang, Jumat (3/7/2020).

Pematokan ini untuk menindaklanjuti instruksi dari pimpinan Akademi TNI terkait lahan dan bangunan tempat komplek Pemkot dan DPRD Kota Magelang berdiri yang merupakan aset Dephankam cq Mako Akademi TNI dan ingin diambil kembali.

"Hari ini, kita melaksanakan pemasangan (patok) ini bermaksud bahwa kepemilikan itu adalah hak kami, yang memiliki sertifikat, sesuai dengan SHP, baik nomornya, luasnya yang seluas kurang lebih 40.000 meter persegi," kata Komandan Resimen Candradimuka, Akademi TNI, Kolonel Pas. Tri Bowo, Jumat (3/7) di Mako Akademi TNI ketika hendak melakukan pemasangan patok di Pemkot Magelang.

31 Penjabat di Lingkungan Pemkab Klaten Jalani Rapid Test, Ini Hasilnya

Seorang Tenaga Kesehatan Asal Gunungkidul Positif Covid-19, Dinkes: Ini Kasus Baru

Tri Bowo mengatakan, selama ini Pemkot Magelang menggunakan aset Mako Akabri yang saat ini menjadi Akademi TNI.

Penggunaan itu sejak tahun 1985. Aset yang dimaksud adalah kawasan perkantoran yang saat ini ditempati Pemkot Magelang di tepi Jalan Jendral Sarwo Edhi Wibowo Nomor 2, Kota Magelang, seluas 40.000 meter persegi.

Sementara itu, Resimen Candradimuka di bawah Akademi TNI masih menumpang di Akademi Militer Magelang. Pihaknya pun berharap dapat kembali menempati perkantoran tersebut.

"Apa yang disampaikan pimpinan kami, selama ini Pemkot Magelang perkantorannya menggunakan aset Akabri sejak tahun 1985." katanya.

"Sementara kami yang ada di sini, Resimen Candradimuka Akademi TNI, fasilitas yang kami gunakan numpang di fasilitas Akmil." imbuhnya.

"Sementara kantor kami yang digunakan Pemkot Magelang, kita akan berharap bisa menempati perkantoran itu," tutur Tri Bowo.

Tri Bowo mengatakan, status dari aset sendiri diklaim oleh Akademi TNI adalah aset milik Akademi TNI sendiri beserta sertifikatnya.

Pemkot Magelang dalam hal ini hanya bersifat pinjam pakai sejak tahun 1985 dan Wali Kota Magelang saat itu, Bagus Panuntun.

Lokasi digunakan sementara oleh Pemkot Magelang.

Najwa Shihab Tampil Kasual Pakai Batik, Sepatunya Buat Iri Gading Marten dan Armand Maulana

Indeks Kerawanan Pemilu, Pilkada 2020 Solo Masuk Kategori Sedang, Begini Perhitungannya

Ia melanjutkan, sebenarnya, ada dua opsi terkait masalah tersebut.

Pertama, saat dijembatani Menteri Keuangan dan Bappenas, Pemkot Magelang diminta menyiapkan anggaran untuk islah antara Akademi TNI dan Pemkot Magelang, tetapi anggaran itu tidak bisa disiapkan.

Kedua, Pemkot Magelang dapat menempati kantor yang lama di PDAM Kota Magelang.

"Sebenarnya ada dua opsi, yang pertama, terkait dijembatani Menteri Keuangan dengan Bappenas, tidak bisa menyiapkan anggaran untuk islah antara Akademi TNI dan Pemkot." katanya.

"Opsi kedua yang kira-kira memungkinkan, kantor Pemkot yang lama, yang ada di PDAM itu, mereka pindah ke sana," tuturnya.

Tega! HP Tukang Penyapu Jalan di Semarang Dijambret Orang, Korban: Saya Ikhlas

Titiek Soeharto Kunjungi Eks Relawan Bersama Prabowo - Sandi Solo Raya, Bahas RUU HIP?

Pemasangan patok ini sendiri, dikatakan oleh Tri Bowo, menyampaikan bahwa aset tersebut adalah aset Akademi TNI yang digunakan Pemkot Magelang.

Harapannya, secepatnya mengambil langkah untuk segera pindah.

Rencananya, jika aset dapat dikembalikan, lokasi tersebut akan digunakan sebagai perkantoran dari Akademi TNI.

"Kita berharap secepatnya diserahkan kami, kalau dari pimpinan segera." kata dia.

"Kalau pemkot minta waktu, kami akan memberikan waktu." ucapnya.

"Yang penting ada komunikasi dan niat baik dari Pemkot, menyiapkan dulu perkantoran, baru kita akan bergeser," kata Bowo.

Pemasangan patok sendiri dilaksanakan Jumat (3/7/2020) pagi tadi.

Anggota dari Akademi TNI datang dengan menggunakan truk, melaksanakan apel dan memasang sebanyak lima plang yang bertuliskan

"Tanah dan Bangunan ini Milik Dephankam Cq. Mako Akabri/Mako Akademi TNI Berdasarkan SHP Nomor 9 Tahun 1981 IKN nomor 2020335014, Luas Tanah 40.000 meter persegi." (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Akademi TNI Pasang Patok Aset di Kompleks Pemkot Magelang
Penulis: Rendika Ferri K
Editor: Muhammad Fatoni

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved