Kisah Tragis dari Bangkalan Madura : Ibu Satu Anak Bunuh Diri, Setelah Diperkosa 7 Pria
Kisah Tragis dari Bangkalan Madura : Ibu Satu Anak Bunuh Diri, Setelah Diperkosa 7 Pria
"Setidaknya hingga ketujuh pelaku ditangkap dan diproses secara hukum," ungkap Samsul Hadi.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil kajian PKM, ketujuh pelaku perkosaan harus dijerat dengan pasal berlapis Pasal 285 KUHP tentang Kejahataan terhadap Kesusilaan, Pasal 365 KUHP tentang Pencurian, dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
"Kami mendesak Polres Bangkalan untuk secepatnya menyelesaikan proses penegakan hukum kasus ini," ungkap Samsul.
Samsul meminta, Polres Bangkalan harus mampu memberikan jaminan keamanan dan perlindungan kepada keluarga korban.
"Kami menilai, meninggalnya korban tidak terlepas dari kelalaian Polres Bangkalan dalam memberikan jamaninan keamanan dan perlindungan," tegasnya.
Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra mengungkapkan, kehadiran PMK memberi dukungan kepolisian untuk segera mengungkap melalui diskusi dengan beberapa masukan.
"Kami turut berduka cita, tapi proses penyidikan terus berlanjut. Kami akan memaksimalkan," ungkap Rama.
Ia menjelaskan, kasus tersebut baru dilaporkan pada Minggu (28/6/2020).
Sejauh ini, Satreskrim Polres Bangkalan telah mengantongi indentitas tiga dari tujuh pelaku pemerkosaan.
"Dua penjemput korban sudah kami mintai keterangan hari ini. Korban juga tidak mengenal ketujuh pelaku," jelas mantan Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim. (*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Usai Diperkosa Tujuh Orang, Mama Muda di Bangkalan Bunuh Diri, Pelaku Terus Teror Via Ponsel