Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kisah Tragis dari Bangkalan Madura : Ibu Satu Anak Bunuh Diri, Setelah Diperkosa 7 Pria

Kisah Tragis dari Bangkalan Madura : Ibu Satu Anak Bunuh Diri, Setelah Diperkosa 7 Pria

Editor: Aji Bramastra
Tribunnews.com
Ilustrasi perkosaan 

TRIBUNSOLO.COM, BANGKALAN - Sebuah cerita tragis terungkap dari peristiwa bunuh diri yang terjadi di Bangkalan, Madura.

Seorang wanita muda, sebut saja Bunga (21) asal Desa Bandang Laok, Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan, nekat mengakhiri hidupnya dengan cara menenggak cairan pembersih lantai, Rabu (1/7/2020) malam.

Pilu, Janda Muda di Madura Nekat Bunuh Diri Usai Diperkosa 7 Orang, Tak Tahan Terus Diteror Pelaku

Kisah Pilu Bocah 15 Tahun Diperkosa Ayah Tiri, Saat SD Hanya Mengira Disakiti, Sadar Setelah Puber

Korban ditemukan meninggal dunia di dapur rumahnya sekitar pukul 20.00 WIB.

Bunga meninggalkan seorang anak berusia enam tahun.

Sebelum memutuskan bunuh diri, Bunga ternyata merupakan korban pemerkosaan 7 pria.

"Korban bunuh diri tadi malam. Ada ancaman dan intimidasi melalui telepon terhadap korban. Ponsel korban sudah diserahkan ke polres," ungkap sepupu korban, Musli Mulyono saat ditemui di Polres Bangkalan, Kamis (2/7/2020).

Musli hadir bersama Persatuan Mahasiswa Kokop (PKM) untuk menggelar audensi bersama Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra di Gedung Serbaguna Mapolres.

"Kondisi perekonomian keluarga korban sangat minim, bahkan tergolong miskin. Ia anak ketiga dari empat bersaudara," jelasnya.

Tragedi pemerkosaan itu terjadi di sebuah hutan di Desa Bungkek Kecamatan Tanjung Bumi Kabupaten Bangkalan, atau berjarak sekitar 600 meter dari rumah korban, Jumat (26/6/2020) dini hari.

Keterangan yang disampaikan PMK, korban awalnya dijemput dua orang mengunakan motor untuk belanja di sebuah minimarket, Kamis (25/6/2020) sekitar pukul 20.00 WIB.

Setelah belanja, korban dan dua penjemput itu dihadang tujuh orang yang mengaku sebagai keluarga korban.

Dua orang penjemput itu langsung menyerahkan korban begitu saja.

Karena tujuh orang itu mengatakan bahwa korban telah menghilang beberapa hari terakhir.

"Si penjemput itu memang pernah ke rumah korban, tapi intensitasnya tidak begitu sering. Terkadang juga janjian di depan rumah korban," ucap Musli.

Ketua Umum PKM, Samsul Hadi mengungkapkan, meninggalnya korban tidak lantas menghentikan proses hukum atas kasus perkosaan tersebut.

"Setidaknya hingga ketujuh pelaku ditangkap dan diproses secara hukum," ungkap Samsul Hadi.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil kajian PKM, ketujuh pelaku perkosaan harus dijerat dengan pasal berlapis Pasal 285 KUHP tentang Kejahataan terhadap Kesusilaan, Pasal 365 KUHP tentang Pencurian, dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

"Kami mendesak Polres Bangkalan untuk secepatnya menyelesaikan proses penegakan hukum kasus ini," ungkap Samsul.

Samsul meminta, Polres Bangkalan harus mampu memberikan jaminan keamanan dan perlindungan kepada keluarga korban.

"Kami menilai, meninggalnya korban tidak terlepas dari kelalaian Polres Bangkalan dalam memberikan jamaninan keamanan dan perlindungan," tegasnya.

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra mengungkapkan, kehadiran PMK memberi dukungan kepolisian untuk segera mengungkap melalui diskusi dengan beberapa masukan.

"Kami turut berduka cita, tapi  proses penyidikan terus berlanjut. Kami akan memaksimalkan," ungkap Rama.

Ia menjelaskan, kasus tersebut baru dilaporkan pada Minggu (28/6/2020).

Sejauh ini, Satreskrim Polres Bangkalan telah mengantongi indentitas tiga dari tujuh pelaku pemerkosaan.

"Dua penjemput korban sudah kami mintai keterangan hari ini. Korban juga tidak mengenal ketujuh pelaku," jelas mantan Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim. (*) 

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Usai Diperkosa Tujuh Orang, Mama Muda di Bangkalan Bunuh Diri, Pelaku Terus Teror Via Ponsel

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved