Idul Adha 2020
Begini Tata Cara Salat Idul Adha di Rumah Masing-masing saat Pandemi Corona Menurut Ulama
"Bahwa masyarakat yang berada di zona merah dapat melaksanakan salat di rumah masing masing dengan keluarga, maupun munfarid sendiri," imbuhnya.
Penulis: Ilham Oktafian | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ilham Oktafian
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Suasana Idul Adha yang jatuh pada akhir bulan ini akan berbeda dari tahun sebelumnya.
Hal tersebut disebabkan adanya pandemi Corona yang masih mewabah di Indonesia, termasuk Kota Solo.
Keadaan pandemi mengharuskan masyarakat untuk melakukan penyesuaian, termasuk urusan ibadah salat Idul Adha.
Ulama muda Solo, yang juga Dosen Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta Joko Robi Prasetyo mengatakan, jika MUI telah mengeluarkan fatwa kaitan pelaksanaan salat Idul Adha.
• Ketika Pemilik Kuliner di Mall Putar Otak Agar Ada Pemasukan, Manajeman Mall Ini Terapkan Drive Thru
• Hukum Kurban Idul Adha Pakai Daging Ayam : Tetap Hanya Dianggap Infaq, Ini Penjelasannya
Yakni khusunya yang berada di zona yang tingkat risiko penularan Covid-19 tinggi.
"Dari MUI sudah mengeluarkan fatwa terkait hal tersebut," kata Robi kepada TribunSolo.com, Sabtu (4/7/2020).
"Bahwa masyarakat yang berada di zona merah dapat melaksanakan salat di rumah masing-masing dengan keluarga, maupun munfarid sendiri," imbuhnya.
Meski menjalankan salah di rumah masing-masing, namun dikatakan dia tetap sah secara syariat atau hukum Islam.
Untuk bacaan maupun tata cara pelaksanaannya, tak jauh berbeda dengan salat Idul Adha pada umumnya.
Yang membedakan adalah tempat pelaksanaan, yang jauh kerumunan banyak orang.
• Daftar Harga Hewan Kurban Terbaru, Punya Uang Rp 1.490.000 Sudah Bisa Kurban Kambing di Idul Adha
• Keputusan PP Muhammadiyah: Idul Adha 1441 H Jatuh pada Jumat, 31 Juli 2020
"Jika dilakukan dengan keluarga, minimal 4 orang," katanya.
"Bacaan dan tata caranya tetap sama dengan salat Idul Adha pada umumnya," imbuhnya.
Lanjut dia, jika keadaan seperti sekarang mengharuskan masyarakat untuk lebih mengutamakan manfaat ketimbang mudarat.
"Di tengah kondisi seperti ini, menjaga kondisi jiwa lebih diutamakan," tandasnya. (*)