Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Curhatan OTT Bupati Kutai Timur, Wakil Ketua KPK : Diingatkan Tak Terjadi Lagi, Tapi Nyatanya Gini

Saat itu, kata Nawawi, KPK mengingatkan bahwa tidak boleh ada permainan dalam pengadaan barang dan jasa di sebuah daerah.

Editor: Asep Abdullah Rowi
Kolase TribunKaltim.co / Tribunnews
Bupati Kutai Timur, Ismunandar dan Encek UR Firgasih mengenakan rompi oranye saat akan ditunjukkan dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/7/2020). 

TRIBUNSOLO.COM - Tragedi operasi tangkap tangah (OTT) yang terjadi di Kalimantan Timur ternyata sudah di-waring oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jauh hari sebelumnya.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango.

Adapun Nawawi menyayangkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kutai Timur Ismunandar.

Nawawi mengungkapkan, KPK sebelumnya telah mewanti-wanti agar tidak ada lagi OTT di wilayah Kalimantan Timur.

Promo Telkomsel Sabtu 4 Juli 2020, Nikmati Gratis Kuota hingga 10 GB bagi Pengguna KartuHalo

Tips Menghilangkan Mata Panda dengan Bahan Alami: Gunakan Masker Tomat dan Lemon

"Kami ingatkan agar di Kaltim jangan terjadi lagi OTT, sedapatnya tidak terjadi lagi, tapi nyatanya seperti ini," kata Nawawi dalam konferensi pers, Jumat (3/7/2020).

Nawawi menuturkan, peringatan itu ia sampaikan dalam kegiatan koordinasi dan supervisi yang digelar di Balikpapan pada Maret 2020.

Saat itu, kata Nawawi, KPK mengingatkan bahwa tidak boleh ada permainan dalam pengadaan barang dan jasa di sebuah daerah.

Kemudian ia mengatakan, KPK akan memantau setiap kegiatan pengadaan barang dan jasa tersebut.

"Ancaman itu malah kami sampaikan kepada pejabat pemerintahan maupun para kontraktor di Kalimantan Timur, nyatanya yang kita lihat sekarang," ujar Nawawi.

Nawawi menegaskan, OTT terhadap Ismunandar dan sejumlah pejabat Kabupaten Kutai Timur lainnya merupakan upaya KPK dalam mewujudkan pengadaan barang dan jasa yang bersih dan transparan.

"Oleh karenanya, KPK mengingatkan penyelenggara negara untuk menghindari praktik korupsi dalam proses dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dengan tujuan memperoleh keuntungan materi memperkaya diri pribadi dan keluarga," kata Nawawi.

Harga HP Honor 30 Lite Terbaru Juli 2020, Dijual Mulai Rp 3,4 Juta dan Ini Spesifikasi Lengkapnya

Soroti Pasar Basah di Vietnam yang Jual Anjing dan Katak yang Dipotong Secara Sadis, Ini Kata WHO

Diberitakan, KPK menangkap 16 orang dalam rangkaian operasi tangkap tangan di Jakarta, Kutai Timur, dan Samarinda, Kamis (2/7/2020) kemarin.

Usai melakukan gelar perkara, KPK menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di Pemkab Kutai Timur.

Tujuh tersangka tersebut adalah Bupati Kutai Timur Ismunandar, Ketua DPRD Kutai Timur yang juga istri Ismunandar, Encek Unguria.

Kemudian, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kutai Timur Musyaffa, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kutai Timur Suriansyah, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kutai Timur Aswandini, serta dua rekanan proyek bernama Aditya Maharani dan Deky Aryanto. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KPK: Kami Ingatkan agar di Kaltim Jangan Terjadi OTT, tapi Nyatanya Seperti Ini

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved