Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Modus WN Prancis, Francois Abello Camille Cabuli 305 Anak: Tawari Korban Jadi Foto Model

"Tersangka membujuk anak-anak dengan ditawari jadi foto model," terang Irjen Nana dikutip dari TribunJakarta.com.

Editor: Hanang Yuwono
Tribunnews/Herudin
Tersangka warga negara Prancis, Francois Abello Camille (FAC) ditunjukkan saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2020). Francois Abello Camille ditangkap Subdit 5 Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya karena diduga mencabuli sebanyak 305 anak di bawah umur sejak Desember 2019 hingga Juni 2020. Tribunnews/Herudin 

TRIBUNSOLO.COM - Francois Abello Camille (65), seorang warga negara Prancis, ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pencabulan terhadap ratusan anak.

Ia diamankan oleh Subdit 5 Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya saat tengah berada di sebuah hotel di daerah Taman Sari, Jakarta Barat belum lama ini.

Berdasarkan penelusuran pihak kepolisian, sebanyak 305 anak di bawah umur menjadi korban.

Sepeda Brompton Laris Manis di Jasa Beli Titip, Maksimal 21 Hari Produk Sampai ke Konsumen

Wali Kota Seoul Meninggal Diduga Bunuh Diri, Sempat Kenakan Pakaian Serba Hitam saat Keluar Rumah

Frans menjalankan aksinya dengan modus ingin menjadikan anak-anak tersebut sebagai model foto.

Namun diketahui pula ia melakukan kekerasan seperti menendang apabila sang korban menolak disetubuhi.

Tersangka warga negara Prancis, Francois Abello Camille (FAC) ditunjukkan saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2020). Francois Abello Camille ditangkap Subdit 5 Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya karena diduga mencabuli sebanyak 305 anak di bawah umur sejak Desember 2019 hingga Juni 2020. Tribunnews/Herudin
Tersangka warga negara Prancis, Francois Abello Camille (FAC) ditunjukkan saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2020). Francois Abello Camille ditangkap Subdit 5 Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya karena diduga mencabuli sebanyak 305 anak di bawah umur sejak Desember 2019 hingga Juni 2020. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

Saat diamankan, ditemukan sejumlah barang bukti seperti laptop, 6 kartu memori, dan 6 kamera.

Kemudian juga ada 20 alat kontrasepsi hingga 2 vibrator.

Berikut sejumlah fakta terkait yang dirangkum oleh Tribunnews.com:

1. Iming-iming Jadi Foto Model

Dikutip dari TribunJakarta.com, Frans memperdaya korbannya dengan iming-iming menjadi foto model.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana menyebutkan Frans membujuk para korbannya.

 

Selain itu Frans selalu menyewa sebuah kamar hotel yang ia sulap seperti studio foto.

Ia juga membawa sebuah kamera profesional agar nampak seperti fotografer sungguhan.

"Tersangka membujuk anak-anak dengan ditawari jadi foto model," terang Irjen Nana dikutip dari TribunJakarta.com.

Dalam momen itu, Frans meminta korbannya untuk berpose seperti pemotretan pada umumnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved