Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Virus Corona

Positif Covid-19, Mantan Dokter PSIS Semarang Meninggal Dunia, Memiliki Riwayat Penyakit Gula

Salah satu dokter yang menangani pasien covid-19 di rumah sakit RSUD KRMT Wongsonegoro, dr Ahmadi Nur Huda meninggal dunia pada Jumat (10/7/2020).

Editor: Agil Trisetiawan
Shutterstock
Ilustrasi Covid-19 

TRIBUNSOLO.COM - Kabar duka kembali menghinggapi dunia medis Kota Semarang.

Salah satu dokter yang menangani pasien covid-19 di rumah sakit RSUD KRMT Wongsonegoro, dr Ahmadi Nur Huda meninggal dunia pada Jumat (10/7/2020).

Kabar terkait meninggalnya dr. Ahmadi juga dibenarkan ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Elang Sumambar saat dikonfirmasi Tribun Jateng.

"Betul, tadi pukul 6.45 dr Ahmadi meninggal, dan saat ini sudah disemayamkan," kata Elang, Jumat (10/7/2020).

Protes Warga Desa Wironanggan Sukoharjo soal Bansos Berakhir Damai, Kades Siap Koreksi Data Penerima

9 Pelaku Kasus Pesilat Cilik Tewas Latihan Silat di Sukoharjo Diamankan, 6 di Antaranya Anak-anak

Elang mengatakan, dr Ahmadi meninggal dengan status positif covid-19, dengan penyakit penyerta atau komorbid yaitu sakit gula.

Dengan demikian saat ini, sudah ada tiga dokter di Kota Semarang yang meninggal karena positif covid-19.

Sebelumnya, dua dokter anggota IDI Semarang yang meninggal karena positif covid-19 yaitu dr Sang Aji Aneswara yang bekerja di Puskesmas Karanganyar Tugu.

Beberapa waktu sebelumnya, saudara dr Sang Aji, yaitu dr Elliana Widiastuti juga meninggal karena positif covid-19.

Dr Elliana berstatus sebagai dokter di Puskesmas Halmahera Semarang.

Untuk itu, Elang berharap kepada pemerintah adanya jaminan perlindungan pemeriksaan berskala dengan cara dilakukan pemeriksaan berskala.

"Ini sangat penting. Ini sudah kuncinya. Artinya ada perlindungan melalui pemeriksaan berskala bagi teman-teman nakes."

"Yang kedua adalah ikuti protokolernya," tegas Elang.

Kesal, 5 Orang Satpam Nekat Rampas Barang Milik 6 Orang yang Sedang Mabuk di Kota Lama Semarang

Meski Ditengah Pandemi Covid-19, Disdikbud Jateng Beri Kelonggaran MPLS Tatap Muka, Ini Syaratnya

Mantan dokter tim PSIS Semarang ini menambahkan, dengan melihat kasus yang ada saat ini ia mengjimbau agar dokter yang usianya sudah memasuki usia 55 tahun ke atas untuk tidak memaksakan diri.

Termasuk juga dokter muda yang memiliki riwayat komorbid.

"Harapan saya ke depan, kepada para dokter yang usianya 55 tahun ke atas dengan adanya komorbid, seperti jantung, hipertensi, gula, dan lain-lainnya itu sebaiknya cooling down dulu.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved