Tetangga Bersengketa Tanah
Kronologi 2 Warga Sragen Saling Gugat dan Rebutan Tanah Selebar 33 CM hingga Tembok Dirusak
Lantaran tak terima, ia pun membawa ke ranah Dinas Agraria Kabupaten Sragen. Tak hanya itu, ia pun membawa pengacara agar sengka tersebut lekas menem
Penulis: Ilham Oktafian | Editor: Reza Dwi Wijayanti
TribunSolo.com/Ilham Oktafian
Suparmi (61) Warga Dukuh Kawis Dulang, RT 018, Desa Wonokerso, Kedawung, Sragen saat menunjukan tanah sengketanya, Kamis (16/7/2020)
Penjelasan Lurah
Dikonfirmasi terpisah, Lurah Wonokerso, Suparno, membenarkan ada peristiwa ini di daerahnya.
Ia mengaku sudah mendamaikan, tapi tetap buntu hasilnya.
Ia juga menyesalkan warganya yang ngotot menempuh jalur hukum.
"Sebenarnya saya sudah cengah, sebagai lurah tentu saya ada keinginan untuk mendamaikan, karena mereka berselisih sejak lama,"
"Tapi Ibu Parmi tidak mau memilih jalur kekeluargaan," sesalnya.
"Akhirnya ya saya biarkan, biar diproses Kepolisian saja," ujar Suparno. (*)