Virus Corona
5 Tips untuk Bangkit Kembali Setelah Terkena PHK di Tengah Pandemi, Jangan Fokus pada Keterpurukan
Banyaknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) membuat masyarakat mengalami kondisi ekonomi yang sulit.
Penulis: Naufal Hanif Putra Aji | Editor: Ryantono Puji Santoso
Hal tersebut diungkapkan Sekertaris Serikat Kerja RSIS, Suyamto saat bersama-sama ratusan keryawan mendatangi rumah sakit di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (18/7/2020).
Dia tidak mengetahui alasan pasti manajemen RSIS melakulan PHK masal tersebut
"Alasannya karena adanya pandemi Corona, tapi tidak pernah ada dialog dengan kami," katanya kepada TribunSolo.com.
Suyamto mengatakan, saat proses PHK tersebut, hanya ada 2 sampai 3 orang perwakilan karyawan yang diajak berdialog.
Namun untuk karyawan yang lain, menurut dia tidak pernah diajak berkomunikasi terlebih dahulu.
"Kita minta transparasi, dan kita ingin hak-hak kami dipenuhi jika ada PHK," jelasnya.
Dari 146 karyawan yang terkena PHK, dia mengungkapkan jika kebanyak karyawan sudah bekerja lebih dari 20 tahun.
"Dalam klausul surat PHK, ada semacam tali asih sebesar Rp 1 juta," terang dia.
"Padahal kena PHK kebanyakan sudah bekerja lebih dari 20 tahun, 25 tahun, 28 tahun," akunya.
Dia berharap manajemen RSIS mau diajak mediasi terkait PHK tersebut.
Adapun hingga kini TribunSolo.com masih mencoba mengkonformasi kepada manjemen RSIS, tetapi belum mendapatkan tanggapan.
(*)