PHK Massal RSIS Kartasura
Dispenaker Sukoharjo Siap Mediasi PHK Massal 146 Karyawan RSIS Kartasura
"Namun menurut ketentuannya, manajemen dengan karyawan harus melakukan mediasi internal dulu sebanyak dua atau tiga kali." katanya.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dispenaker) Sukoharjo siap melakukan mediasi persoalan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal 146 karyawan RSIS Kartasura.
Kabid Perhubungan Industrial Dispenaker Sukoharjo, Suharno mengatakan, pihaknya sebelumnya telah menerima aduan dari karyawan RSIS.
"Namun menurut ketentuannya, manajemen dengan karyawan harus melakukan mediasi internal dulu sebanyak dua atau tiga kali." katanya, Sabtu, (18/7/2020).
• Nestapa 146 Karyawan RSIS Kartasura, Mau Tanya Alasan Kenapa di-PHK, Tapi Pintu Gerbang RS Digembok
• 146 Karyawan RSIS Kena PHK Massal Sepihak di Tengah Pandemi, Padahal Sudah Bekerja Selama 20 Tahun
"Kalau masih tidak ada titik temu, baru melaporkan ke Dispenaker," jelasnya.
Selanjutnya, Dispenaker akan menunggu laporan dari serikat kerja.
Jika benar para serikat kerja sudah melakukan mediasi internal dan tidak ada titik temu, maka Dispenaker akan menjembatani karyawan dan manajemen.
"Setelah mediasi internal tidak ada titik temu, nanti kita akan menjembati mediasi antara pekerja dengan manajemen perusahaan," tandasnya.
Sementara itu, Serikat kerja RSIS Kartasura segera mengadukan PHK massal 146 karyawan dari manajemen RSIS ke Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dispenaker) Sukoharjo.
Hal ini menyusul mentoknya upaya mediasi yang dilakukan serikat kerja dengan manajemen RSIS terkait PHK massal 146 karyawan.
Menurut Sekretaris Serikat Kerja RSIS Suyamto, pihaknya sudah kali ketiga ini mengupayakan mediasi dengan manajemen.
"Karyawan berinisiatif mendatangi manajemen RSIS sebanyak 2 kali yaitu pada tanggal 6 Juli dan 13 Juli 2020 untuk melakukan diskusi perundingan namun ditolak oleh manajemen dan tidak memberikan kesempatan untuk berunding," kata dia.
"Perwakilan karyawan hanya diterima dibagian security dan disampakan bahwa tidak ada perundingan lagi perihal PHK Karyawan," katanya Sabtu, (18/7/2020).
Hal yang sama dirasakan karyawan pada mediasi ketiga ini.
"Kami sudah mencoba melakukan mediasi sebanyak 3 kali, tapi mentok karena tidak ditemui, jadi kita akan adukan ke Dispenaker," jelasnya. (*)