PHK Massal RSIS Kartasura
146 Karyawan RSIS Kena PHK Massal Sepihak di Tengah Pandemi, Padahal Sudah Bekerja Selama 20 Tahun
Sebanyak 146 karyawan Rumah Sakit Islam Surakarta (RSIS) kena PHK sepihak di tengah situasi sulit ekonomi karena pandemi.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Sebanyak 146 karyawan Rumah Sakit Islam Surakarta (RSIS) kena PHK sepihak di tengah situasi sulit ekonomi karena pandemi.
Hal tersebut diungkapkan Sekertaris Serikat Kerja RSIS, Suyamto saat bersama-sama ratusan keryawan mendatangi rumah sakit di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (18/7/2020).
Dia tidak mengetahui alasan pasti manajemen RSIS melakulan PHK masal tersebut.
• Penampilan Perdana Achmad Purnomo Pasca PDIP Pilih Gibran Bukan Dirinya, Kini Tanpa Kumis & Jenggot
• Paslon PDIP Etik-Agus yang Baru Terima Rekomendasi Siap Hadapi Jago Gerindra, Begini Prediksinya
"Alasannya karena adanya pandemi Corona, tapi tidak pernah ada dialog dengan kami," katanya kepada TribunSolo.com.
Suyamto mengatakan, saat proses PHK tersebut, hanya ada 2 sampai 3 orang perwakilan karyawan yang diajak berdialog.
Namun untuk karyawan yang lain, menurut dia tidak pernah diajak berkomunikasi terlebih dahulu.
"Kita minta transparasi, dan kita ingin hak-hak kami dipenuhi jika ada PHK," jelasnya.
Dari 146 karyawan yang terkena PHK, dia mengungkapkan jika kebanyak karyawan sudah bekerja lebih dari 20 tahun.
"Dalam klausul surat PHK, ada semacam tali asih sebesar Rp 1 juta," terang dia.
• Renita Si Pramugari Cantik Asal Klaten yang Buka Warkop karena Imbas Corona Ternyata Masih Jomblo
• Tak Hanya Pria, Eksibisionis Juga Terjadi pada Wanita, Psikolog : Berpakaian Mini Masuk Gejalanya
"Padahal kena PHK kebanyakan sudah bekerja lebih dari 20 tahun, 25 tahun, 28 tahun," akunya.
Dia berharap manajemen RSIS mau diajak mediasi terkait PHK tersebut.
Adapun hingga kini TribunSolo.com masih mencoba mengkonformasi kepada manjemen RSIS, tetapi belum mendapatkan tanggapan. (*)