Kronologi Tukang Ojek di Padang Cabuli Wanita 28 Tahun di WC Umum, Pelaku Ancam Bunuh Korban
Kejadian ini terjadi ketika seorang pria yang bekerja sebagai tukang ojek, nekat mencabuli seorang wanita berusia 28 tahun.
TRIBUNSOLO.COM - Sebuah aksi pencabulan terjadi di Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Kejadian ini terjadi ketika seorang pria yang bekerja sebagai tukang ojek, nekat mencabuli seorang wanita berusia 28 tahun.
• Kronologi Pencabulan Bocah 8 Tahun Klaten, Sempat Akan Dimediasi, Tapi Orangtua Terlanjur ke Polisi
• Kesaksian Telah Terjadi Dugaan Pencabulan yang Memakan Korban Bocah 8 Tahun di Manisrenggo Klaten
Sang tukang ojek itu melakukan aksi bejadnya di toilet atau WC umum saat korban buang air besar atau BAB.
Pelaku diketahui berinisial H alias YKB (43), beralamat di Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
Sedangkan korbannya adalah AS (28) yang juga warga Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (17/7/2020) sekitar pukul 16.00 WIB.
Pelaku melancarkan aksinya di sebuah WC umum di Jalan Belimbing Raya, Kecamatan Kuranji.
Dijelaskan Kompol Rico Fernanda, kejadiannya berawal ketika korban sedang buang air besar di WC umum.
"Tiba-tiba datang pelaku mendorong seng yang menutup WC tersebut," kata Rico Fernanda, Jumat (17/7/2020).
Pelaku pun masuk ke dalam WC umum itu.
Di dalam WC, pelaku mendorong lengan korban hingga tersandar di dinding.
"Pelaku meminta korban untuk diam dan diancam untuk dibunuh," ujarnya.
Setelah itu, pelaku langsung melancarkan aksi bejatnya kepada korban.
Saat itu, kata Kompol Rico Fernanda, korban berteriak kesakitan dan menangis.
Pelaku seolah tak menghiraukan, dan melanjutkan aksi cabulnya.