Berita Solo Terbaru
Identitas Pengendara Motor Viral yang Ditilang di Jalan Slamet Riyadi, Ternyata ABG Banjarsari Solo
Kasatlantas Polresta Solo Kompol Afrian Satya Permadi mengatakan, pemuda yang mereka tilang lantaran tidak menggunakan helm.
Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Aksi polisi lalu lintas (Polantas) menilang pengendara motor di Jalan Slamet Riyadi tepatnya di perempatan Gendengan, Kota Solo mendadak viral.
Saat itu pemuda yang menggunakan jaket biru dan tak menggunakan helm tersebut langsung ditilang di tempat.
Kasatlantas Polresta Solo Kompol Afrian Satya Permadi mengatakan, pemuda yang mereka tilang lantaran tidak menggunakan helm.
• Kakek Sembuh Seusai 4 Bulan Dirawat di RS Klaten Sempat di-Swab Berkali-kali Tapi Hasilnya Positif
• Antar 8.500 Buah Nanas dari Malang ke Kendal, Pria Ini Jadi Korban Orderan Fiktif, Rugi Rp 29 Juta
Pemudah tersebut adalah remaja usia 17 tahun berinisial F warga Banjarsari.
"Pemuda tersebut mengaku hendak pulang saat itu," katanya, Selasa (21/7/2020).
Sementara, alasan polisi melakukan penindakan pada anak tersebut lantaran tidak membawa helm.
"Dia tidak menggunakan helm, kami cek surat lengkap ada SIM dan STNK," kata Kompol Afrian.
Sebelumnya pemuda tersebut sempat bersembunyi di samping mobil agar petugas tidak melihat.
Kemudian, pemuda tersebut berjalan melintas dari barat ke timur dan ketahuan sampai di traffic light Gendengan.
"Pemuda itu lewat dikira petugas tidak tahu, tapi akhirnya ketahuan dan ditilang," jelas dia.
"Dia tidak pakai helm, jelas kita tindak," paparnya. (*)