Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Idul Adha 2020

Mengapa Shohibul Qurban Dilarang Memotong Kuku dan Rambut? Ustaz Adi Hidayat Beri Penjelasan

Bagi shohibul qurban atau orang yang berkurban ada satu ketentuan yakni larangan untuk memotong kuku dan rambut saat memasuki bulan Dzulhijjah.

Editor: Hanang Yuwono
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Ilustrasi: Idul Adha 

TRIBUNSOLO.COM - Bagi shohibul qurban atau orang yang berkurban ada satu ketentuan yakni larangan untuk memotong kuku dan rambut saat memasuki bulan Dzulhijjah.

Hukum dari ketentuan ini adalah sunnah, walaupun sifatnya larangan.

Bagi orang yang ingin berkurban, larangan tidak memotong kuku dan rambut ini berlaku mulai tanggal 1 Dzulhijjah sampai dengan dilaksanakannya penyembelihan hewan kurban.

Simak Jadwal Puasa Sunah Dzulhijjah Jelang Idul Adha 2020 yang Dimulai Hari Ini

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1441 Hijriah Jatuh pada Jumat, Tanggal 31 Juli 2020

Ustaz Adi Hidayat melalui kanal YouTube Adi Hidayat Official menerangkan, ketentuan ini dapat dilihat pada kitab shahih Muslim no hadist 1977.

"Jika telah diketahui awal bulan Dzulhijah, hilal yang menunjukan awal waktu di bulan baru dan ada yang berkeinginan untuk ikut berkurban maka jangan sekali-kali menyentuh dan hendaknya dia menahan untuk tidak mengerjakan mencukur rambutnya dan kuku-kuku yang melekat di jemarinya."

 

Ditujukan bagi Orang yang Berqurban, bukan Hewan Qurban

Beberapa orang salah mengartikan terkait hadist ini.

Beberapa orang menganggap larangan memotong rambut dan kuku ini ditujukan bagi hewan kurban yang akan disembelih.

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan, perintah larangan memotong kuku dan rambut ini berlaku pada orang yang ingin berkurban, bukan pada hewan yang akan disembelih.

Maksut dari rambut disini ialah rambut yang ada di bagian tubuh manusia, yakni di bagian ketiak, kepala, muka dan tubuh lainnya.

"Yang dimaksud rambut itu semua yang ada di bagian tubuh, di ketiak, kepala, muka, dan bagian tubuh lainnya, kata Ustadz Adi Hidayat.

Niat Kurban Baru Muncul di Pertengahan Sepuluh Pertama

Ketentuan ini berlaku sejak tanggal 1 hingga waktu disembelihnya hewan kurban oleh shahibul qurban.

Tidak ada dosa bagi shahibul qurban yang ingin memotong kuku dan rambutnya di masa itu karena ini merupakan suatu sunnah.

Namun dengan menjalankan perintah ini, seorang hamba berkesempatan mendapat pahala dari perintah ini.

Bagaimana jika niat kurban muncul di pertengahan sepuluh pertama bulan Dzulhijjah?

Bagi orang yang telah memotong kukunya atau memangkas rambutnya pada awal Dzulhijjah karena tidak ada niatan untuk berkurban, maka tidak mengapa.

Kemudian keinginan itu muncul di pertengahan sepuluh hari pertama (misalnya pada tanggal 4 Dzulhijjah), maka sejak hari itulah dia harus menahan diri dari memotong rambut atau kukunya.

Adapun jika niat kurban muncul ketika tanggal 10 Dzulhijjah, maka larangan itupun tidak berlaku.

 

Hikmah Keutamannya

Maksud dari perintah larangan ini, agar Allah mengampuni dosa-dosa shahibul qurban ketika hewan kurbannya disembelih.

Ustaz Adi menjelaskan, ibadah kurban merupakan ibadah yang sangat tinggi nilainya.

Allah mengapresiasi ibadah ini karena tidak semua orang bisa melaksanakan perintah berkurban.

"Tidak mudah setiap orang bisa berkurban, karena ia harus mengorbankan harta yang sangat ia cintai," ujar Ustaz.

Allah melihat esensi dari ibadah ini dari segi taqwa seorang hamba.

Daging tersebut bukan hal utama yang dilihat oleh Allah.

"Allah tidak butuh dagingnya, Allah tidak butuh darah hewan kurbannya, bukan itu yang sampai, yang sampai kepada Allah taqwanya, kepatuhan kita, kesungguhan kita, ketaatan kita kepada Allah SWT," lanjutnya.

Dengan ketaqwaan ini, lalu cinta Allah diturunkan kepada orang yang melakukan amalan taqwa ini, maka yang pertama diberikan adalah ampunan dosa.

"Jadi kalau Allah cinta pada seorang hamba itu bukan dikasih dunia, dunia terlampau kecil, tapi yang diberikan pertama kali adalah ampunan dari dosa-dosa," jelas Ustaz Adi.

Dengan berkurban ini, maka seorang hamba mendapat kesempatan akan diampuni dosanya dari ujung rambut kepala sampai ujung kuku di kakinya.

"Karena itu jangan pisahkan dulu ini, khawatir di kuku ini pernah menjadi saksi dari maksiat yang pernah dikerjakan oleh tangan, kemudian sebelum tiba ampunan itu terpisah dari jemari tangannya."

Khawatirnya dosa sudah diampuni tapi karena terpisah dia menjadi saksi di akhirat nanti.

"Ketika sebelum hewan itu dipotong banyak istighfar memohon ampun, dan ketika hewan itu sudah dipotong maka disitulah dosa yang berkurban diberi ampunan Allah SWT," jelas Ustaz Adi Hidayat.

(Tribunnews.com/Tio)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Hikmah di Balik Larangan Memotong Kuku dan Rambut bagi Shohibul Qurban

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved