Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Nahas, Seorang Gadis di Kebumen Lima Kali Disetubuhi Kakek 67 Tahun

"Aksinya dilakukan saat semua orang tidak ada di rumah. Perbuatannya di antaranya dilakukan pada hari Minggu, tanggal 17 Mei 2020 sekitar pukul 07.00

Tribun Jogja/Suluh Pamungkas
Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur (Pedofilia) 

TRIBUNSOLO.COM - Aksi bejat menyetubuhi gadis di bawah umur dilakukan seorang kakek di Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. 

Lansia tersebut sudah berkali-kali melakukan aksinya tersebut.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan, tersangka berinisial EN (67) mengaku telah menyetubuhi gadis yang masih berusia 14 tahun itu sebanyak lima kali.

6.000 Paket Sembako Disebar Untuk Kalangan Lansia yang Terdampak Pandemi Corona di Berbagai Daerah

Tak Kuat Menahan Nafsu, Kakek 72 Tahun Ini Nekat Cabuli Tetangganya saat Menonton Televisi

"Tersangka kami tangkap pada hari Kamis tanggal 16 Juli 2020. Sejumlah barang bukti di antaranya pakaian korban kami amankan untuk kepentingan penyidikan," kata Rudy, melalui keterangan pers, Sabtu (25/7/2020).

Kasus pelecehan seksual itu, kata Rudy, terbongkar setelah korban mengadukan kepada orangtuanya tentang aksi tak senonoh yang dilakukan tersangka.

Rudy mengatakan, perbuatan tidak senonoh itu dilakukan karena tersangka sering melihat korban bermain dan terlihat di sekitar rumahnya.

Kebetulan rumah keduanya berdekatan.

"Aksinya dilakukan saat semua orang tidak ada di rumah. Perbuatannya di antaranya dilakukan pada hari Minggu, tanggal 17 Mei 2020 sekitar pukul 07.00 WIB," ujar Rudy.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Setubuhi Gadis di Bawah Umur Lima Kali, Lansia di Kebumen Ditangkap

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved