Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Rumah Korban Sepi, Lansia di Kebumen Setubuhi Gadis Bawah Umur Lima Kali, Terancam 15 Tahun Penjara

"Tersangka kami tangkap pada hari Kamis tanggal 16 Juli 2020. Sejumlah barang bukti di antaranya pakaian korban,"

Editor: Adi Surya Samodra
(KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO)
Ilustrasi 

TRIBUNSOLO.COM, KEBUMEN – Entah apa yang membuat seorang lansia ini nekat melakukan pelecehan seksual terhadap gadis di bawah umur.

Dilansir TribunSolo.com dari Kompas.com, seorang lansia di Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, ditangkap karena diduga telah menyetubuhi gadis di bawah umur.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan, tersangka berinisial EN (67) mengaku telah menyetubuhi gadis yang masih berusia 14 tahun itu sebanyak lima kali.

"Tersangka kami tangkap pada hari Kamis tanggal 16 Juli 2020. Sejumlah barang bukti di antaranya pakaian korban kami amankan untuk kepentingan penyidikan," kata Rudy, melalui keterangan pers, Sabtu (25/7/2020).

DA Petugas P2TP2A Lampung Timur yang Perkosa Korban Pemerkosaan Jadi Tersangka, Ini Temuan Polisi

Kepolisian Sepakat Tak Publikasi Kasus Pemerkosaan NF: Masih di Bawah Umur, Ditangani Profesional

Kasus pelecehan seksual itu, kata Rudy, terbongkar setelah korban mengadukan kepada orangtuanya tentang aksi tak senonoh yang dilakukan tersangka.

Rudy mengatakan, perbuatan tidak senonoh itu dilakukan karena tersangka sering melihat korban bermain dan terlihat di sekitar rumahnya.

Kebetulan rumah keduanya berdekatan.

"Aksinya dilakukan saat semua orang tidak ada di rumah. Perbuatannya di antaranya dilakukan pada hari Minggu, tanggal 17 Mei 2020 sekitar pukul 07.00 WIB," ujar Rudy.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.

(KOMPAS.COM / Fadlan Mukhtar Zain)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Setubuhi Gadis di Bawah Umur Lima Kali, Lansia di Kebumen Ditangkap"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved