Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Virus Corona

Update Covid-19 di Indonesia 31 Juli 2020: Tambah 2.040 Pasien, Kini Total 108.376 Kasus

Per Jumat (31/7/2020), Jumlah kasus konfirmasi positif virus corona (Covid-19) di Indonesia bertambah 2.040 pasien.

Freepik
ilustrasi virus corona 

TRIBUNSOLO.COM - Kasus Covid-19 di Indonesia masih terus bertambah.

Per Jumat (31/7/2020), Jumlah kasus konfirmasi positif virus corona (Covid-19) di Indonesia bertambah 2.040 pasien.

Masih Pandemi Corona, Gibran Pilih Salat Idul Adha di Rumah Bersama Keluarga

Bidan Asal Juwiring Klaten yang Bekerja di Pukesmas Solo Sembuh dari Corona Seusai 9 Hari di RS

Dikutip dari Covid19.go.id, total kasus terkonfirmasi positif di Indonesia menjadi 108.376 pasien.

Sebelumnya, pada Kamis (30/7/2020), total kasus positif sebanyak 106.336 orang.

Adapun jumlah pasien yang sembuh menjadi 65.907 di seluruh Indonesia.

Pada hari sebelumnya, total pasien yang sembuh yakni 64.292 orang.

Sehingga, terjadi penambahan pasien yang sembuh sebanyak 1.615 orang.

Kemudian, total ada 5.131 orang yang dinyatakan meninggal dunia hingga Jumat ini.

Sementara, data Kamis kemarin sebanyak 5.058 orang dinyatakan meninggal dunia.

Sehingga, jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia dalam 24 jam sebanyak 73 orang.

Ilustrasi Covid-19
Ilustrasi Covid-19 (freepik)

Update Corona Klaten 29 Juli 2020 : Tambah 7 Kasus Positif Covid-19, Punya Riwayat Kontak Erat 

Langkah Menghindari Penularan Covid-19 di Kantor

Satuan Tugas Penanganan COVID-19 atau Satgas Nasional mengumumkan penambahan kasus pada klaster perkantoran.

Kenaikan signifikan pada klaster perkantoran menjadi kewaspadaan bersama, khususnya di wilayah DKI Jakarta. 

Masyarakat pekerja perlu menerapkan protokol Kesehatan dengan serius.

Peningkatan kasus pada klaster perkantoran perlu diwaspadai, karena berpotensi memberikan dampak secara luas, seperti di lingkungan keluarga atau saudara di rumah. 

Berikut langkah untuk mencegah maupun memutus rantai penularan COVID-19 di ruang publik, yang dikutip dari Covid19.go.id:

1. Jika bisa melakukan bekerja di rumah atau work from home (WFH)

2. Jika harus bekerja di kantor, pastikan kapasitas ruang kerja terisi 50 persen (atur waktu giliran masuk kantor)

3. Lakukan giliran kedatangan di kantor dengan jeda waktu satu setengah hingga dua jam.

4. Lakukan makan siang dengan memperhatikan kapasitas kantin yang tersedia

5. Pastikan sirkulasi udara di ruang kerja berjalan lancar

6. Pastikan kantor menerapkan protokol Kesehatan dan menyediakan fasilitas penunjang implementasi protokol Kesehatan

Corona Belum Reda, NU Minta Umat di Zona Merah Covid-19 Gelar Salat Idul Adha di Rumah Masing-Masing

7. Berikan tugas kepada unit K3 - kesehatan keselamatan kerja sebagai tim pengawas

8. Setiap lantai ada tim pengawas apabila memungkinkan

9. Pelayanan Kesehatan standar dan pemeriksaan secara berkala

10. Jika ada kasus positif, wajib melakukan contact tracing dengan baik

11. Tingkatkan kewaspadaan saat naik kendaraan umum menuju dan pulang kantor

12. Sesampai di rumah, segera mandi dan berganti pakaian

13. Pemerintah daerah harus melakukan pemantauan dan evaluasi di setiap sektor

14. Kantor harus transparan dalam penyampaian kondisi lingkungan kerja kantor.

 

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS Update Corona Indonesia 31 Juli: Tambah 2.040 Pasien, Total 108.376 Kasus Positif,

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved