Pilkada Solo 2020
Belum Ada SK DPP, Dukungan PAN Solo untuk Gibran Putra Jokowi Masih Bisa Beralih
Sekretaris DPW PAN Jawa Tengah, Umar Hasyim mengutarakan dukungan terhadap pasangan Gibran-Teguh masih bisa beralih.
Penulis: Adi Surya Samodra | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Dukungan Partai Amanat Nasional (PAN) dalam Pilkada Solo 2020 masih bisa beralih.
Ya, partai matahari putih itu sempat menyatakan dukungan kepada pasangan bakal calon yang diusung PDI Perjuangan, Gibran Rakabuming Raka - Teguh Prakosa.
Dukungan itu disampaikan selang beberapa jam pasca partai besutan Megawati Soekarnoputri mengumumkan rekomendasi, Jumat (17/7/2020).
• Pertimbangkan PKS, PAN Buka Pintu Jika Ingin Berkoalisi di Pilkada Solo Lawan Gibran Anak Jokowi
• Tak Hanya Gibran, Balon Independen Solo Bajo, Juga Sumbang Sapi Kurban untuk Warga
Sekretaris DPW PAN Jawa Tengah, Umar Hasyim mengutarakan dukungan terhadap pasangan Gibran-Teguh masih bisa beralih.
Itu lantaran DPP PAN sampai saat ini belum menurunkan surat keputusan (SK).
Ditambah lagi, belum ada rapat yang membahas dukungan itu di tingkat DPD Kota Solo maupun DPW PAN Jawa Tengah.
"Ini belum resmi. Kalau sesuai mekanisme, harus melalui pleno di tingkat DPD yang diperluas," kata Umar kepada TribunSolo.com, Jumat (31/7/2020).
"Dalam pleno itu mengundang DPW, DPW memimpin rapat. Nanti hasil rapat disertai berita acara diajukan ke DPW dibawa DPP, nanti DPP yang mengeluarkan SK," tambahnya.
Umar menjelaskan, DPP PAN memiliki hak prerogatif dalam menentukan bakal calon yang didukung.
Tak terkecuali, nasib dukungan kepada pasangan Gibran - Teguh dalam Pilkada Solo 2020.
"Diputuskan DPP kami tidak bisa apa-apa, kalau melawan pun yang dipakai tetap SK DPP," jelasnya.
Menurut Umar, lobi politik saat ini tidak lagi di tingkat lokal namun sudah di tingkat DPP.
"Kalau ke DPD, ya, paling-paling jadi masukan ke DPP. Yang paling menentukan DPP," tandasnya. (*)