Virus Corona
Merasa Terhina, IDI Bali Laporkan Jerinx SID ke Polisi Terkait Unggahan di Instagram
Beberapa waktu lalu sempat viral demo yang satu diantaranya dilakukan Jerinx SID, pada Minggu, 26 Juli 2020 lalu.
TRIBUNSOLO.COM - Beberapa waktu lalu sempat viral demo yang satu diantaranya dilakukan Jerinx SID, pada Minggu, 26 Juli 2020 lalu.
Pada demo ini, segerombolan massa berkumpul di Lapangan Renon, Kota Denpasar, Bali.
• Nora Alexandra Bantah Jerinx sebagai Provokator Aksi Demo Tolak Rapid Test, Begini Pembelaannya
Mereka menyebut diri sebagai Masyarakat Nusantara Sehat (MANUSIA).
Hal ini diketahui dari unggahan video dan foto di akun Instagramnya, @jrxsid.
Dari video yang diunggah, tampak Jerinx bersama massa turun ke jalan membawa serta spanduk penolakan rapid dan swab test.
"AKSI BALI TOLAK RAPID/SWAB! @vlaminora on stage jam 10 @leeyonk_sinatraofficial jam 9 Follow @menjadimanusa yang akan menjadi gerakan perlawanan NYATA rakyat terhadap pembodohan & bisnis ketakutan!" tulis Jerinx di caption video yang diunggahnya.
Diketahui massa dari MANUSIA juga diikuti oleh Front Demokrasi Perjuangan Rakyat Bali (FRONTIER Bali) bersama Komunitas Bali Tolak Rapid.
Buntut dari demo ini Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah Bali melaporkan I Gede Ari Astina atau Jerinx SID ke Polda Bali.
Ketua IDI Bali I Gede Putra Suteja mengatakan, pihaknya melaporkan Jerinx salah satunya karena menuding IDI sebagai kacungnya WHO.
Dia mengatakan, IDI sebagai sebuah organisasi merasa terhina dengan unggahan Jerinx di akun media sosialnya.
"Iya, terkait menghina IDI sebagai kacungnya WHO, IDI ikatan apa itu. Kita kan organisasi kan merasa terhina tehadap hal itu," kata Suteja, saat dihubungi, Selasa (4/8/2020).
Suteja mengatakan, terkait laporan ini ia menyerahkan seluruhnya ke proses hukum yang berjalan.
"Karena ada menghina, saya lapor kalau unsurnya memenuhi kan ditindaklanjuti (polisi). Kalau tidak, ya silakan berargumen di pengadilan," kata dia.
• Nora Alexandra Istri Jerinx SID Ngamuk Dituding Transgender, Beberkan Bukti Dirinya Wanita Tulen
Diberitakan sebelumnya, I Gede Ari Astina atau Jerinx SID dilaporkan ke Polda Bali oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi mengatakan, laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang diunggah dalam akun Instagram milik Jerinx.
"Jadi, yang dilaporkan terkait dengan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik melalui medsos di akun Instagramnya dia," kata Syamsi, saat dihubungi, Selasa (4/8/2020).
Ia mengatakan, unggahan yang dilaporkan salah satunya yakni menyebut IDI dan rumah sakit sebagai kacung WHO.
Adapun kalimat yang dimaksud yakni, "Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah Sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19".
Syamsi mengatakan, laporan tersebut dilakukan pada 16 Juni 2020.
Jerinx juga sempat dipanggil untuk dimintai keterangan, namun berhalangan hadir.
Rencananya, Jerinx akan kembali dipanggil sebagai saksi pada Kamis (6/7/2020) mendatang.
Sejauh ini Polda Bali telah memeriksa saksi pelapor dan meminta keterangan dari ahli.
Dalam hal ini, Jerinx diduga melanggar Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45A Ayat (2) dan/atau Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
(Kompas)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Laporkan Jerinx SID ke Polisi, IDI Bali: Organisasi Kami Merasa Terhina", https://regional.kompas.com/read/2020/08/04/12402571/laporkan-jerinx-sid-ke-polisi-idi-bali-organisasi-kami-merasa-terhina?page=all#page2.