Virus Corona
Pemerintah Akan Beri Bantuan pada Karyawan dengan Upah di Bawah Rp 5 Juta, Ini Syaratnya
Terkait hal ini, Pemerintah akan memberi bantuan bagi karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 Juta per bulan.
TRIBUNSOLO.COM - Pandemi Covid-19 di Indonesia belum berakhir.
Sektor ekonomi menjadi satu diantaranya yang begitu terdampak.
• Terjebak di Lampu Merah, Pelaku Pencurian Mobil Operasional BRI Solo Berhasil Diringkus
Terkait hal ini, Pemerintah akan memberi bantuan bagi karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 Juta per bulan.
Syaratnya, karyawan harus terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
"Fokus bantuan pemerintah ini adalah 13,8 juta pekerja non-PNS dan BUMN yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp 150.000 per bulan atau setara dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan," kata Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir dalam keterangan tertulis, Kamis (6/8/2020).
Erick mengatakan, setiap karyawan swasta yang memenuhi syarat nantinya akan mendapat bantuan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.
Erick menyebut program stimulus ini sedang difinalisasi agar bisa dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan pada September 2020.
"( Bantuan) akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan,” ujarnya.
Menteri BUMN ini menyebutkan, tujuan pemerintah menggelontorkan bantuan gaji tambahan ini adalah untuk mendorong konsumsi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
"Hal ini penting untuk menggerakkan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi,” kata Erick.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, rencana pemberian bantuan ini merupakan salah satu agenda dalam rangka penyerapan anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN).
• 3 Pasien Corona Klaten Terbebas dari Jeratan Virus,Boleh Pulang Tapi Tetap Karantina 7 Hari di Rumah
Pemerintah, kata dia, akan memberikan santunan kepada pegawai swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.
"Pemerintah sedang kaji untuk menyiapkan pemberian bantuan gaji kepada 13 juta pekerja yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Rabu (5/8/2020).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menambahkan, untuk merealisasikan rencana tersebut, anggaran belanja yang dibutuhkan akan mencapai Rp 31,2 triliun.