Tahun Ajaran Baru 2020
Ada Peraturan Mendikbud Baru, Banyak Sekolah di Sukoharjo yang Akan Tersendat Dapat Dana Bos Reguler
Menurut Kabid SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo, Budiyarti, di Kota Makmur banyak SD yang muridnya dibawah 60 siswa.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Tehnis (Juknis) Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2020, telah diterbitkan.
Dalam peraturan tersebut, terdapat aturan yang cukup krusial, yang terkait syarat sekolah yang berhak mendapatkan dana BOS reguler.
Di aturan baru, dana BOS regular ini hanya diberikan kepada sekolah yang memiliki jumlah peserta didiknya paling sedikit 60 orang selama tiga tahun terakhir.
Artinya, sekolah yang peserta didiknya kurang dari 60 bakal tidak mendapatkan bantuan dana BOS ini.
• Ban Kiri Belakang Pecah, Mobil Berpenumpang 17 Pendaki Gunung Lawu Kecelakaan, 2 Orang Patah Tulang
• Dewi Perssik Serang Balik Netizen yang Singgung soal Tubuh Ideal Lebby Wilayati, Ancam Lapor Polisi
Menurut Kabid SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo, Budiyarti, di Kota Makmur banyak SD yang muridnya di bawah 60 siswa.
"Banyak yang muridnya hanya 40 orang dalam satu sekolah," katanya kepada TribunSolo.com, Senin (10/8/2020).
"Saat ini kita sedang memikirkan solusinya," imbuhnya menekankan.
Menurutnya, kebijakan tersebut saat ini belum benar-benar diterapkan.
Namun, jika kebijakan tersebut diterapkan, makan akan terjadi banyak regrubing sekolahan, untuk memenuhi batas 60 siswa dalam satu sekolah.
"Kalau benar-benar diterapkan, sekolahnya akan banyak yang di-regruping, bisa saja tinggal 75 persen," ucapnya.
"Padahal sekolah pinggiran tidak bisa kita regrouping, karena faktor jarak," tambahnya.
• Pandemi Covid-19, Pemkot Solo Belum Izinkan Sekolah Tatap Muka, FX Rudy Harapkan Hal Ini
• Kisah Tukang Ojek Kumpulkan Rp100 Ribu Selama 3 Bulan Demi Beli HP untuk Kebutuhan Sekolah Anaknya
Budiyati mengatakan, semakin sedikitnya jumlah siswa ini lantaran SD negeri kalah bersaing dengan SD swasta.
"Banyak orangtua yang memilih menyekolahkan anaknya ke SD swasta, karena ingin memperkuat ilmu agama anaknya," jelasnya.
"Selain itu, orangtua juga bisa menitipkan anaknya hingga sore dengan lebih aman, jika di sekolah," imbuhnya.
Adapun saat ini, di Kabupaten Sukoharjo terdapat 417 SD Negeri, dan 34 SD Swasta. (*)